Setelah Empat Pulau Dikembalikan, Kini Giliran Bendera Aceh Akan Berkibar
BANDA ACEH – LIPUTANONE | Pepatah lama “sekali mendayung dua tiga pulau terlampaui” tampaknya menjadi kenyataan bagi rakyat Aceh.
Setelah melewati dinamika panjang terkait status empat pulau yang sempat "dicaplok" oleh Provinsi Sumatera Utara, kini rakyat Aceh bersiap menyambut babak baru perjuangan identitas pengesahan dan pengibaran resmi Bendera Aceh yang dikenal luas sebagai bendera bulan bintang.
Empat pulau yang sempat menjadi sengketa antara Aceh dan Sumatera Utara itu yang meliputi Pulau Mangkir Besar, Pulau Mangkir Kecil, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang di kawasan perairan Aceh Singkil akhirnya resmi dikembalikan ke wilayah administrasi Aceh.
Keputusan itu diumumkan pemerintah pusat setelah mempertimbangkan dokumen historis dan fakta administratif yang diajukan Pemerintah Aceh.
Namun kejutan belum usai. Gubernur Aceh Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, mengungkapkan bahwa pengibaran bendera Aceh kini semakin mendekati kenyataan hukum.
“Insya Allah, dalam waktu dekat bendera bulan bintang akan mendapatkan kejelasan hukum dan bisa dikibarkan secara sah di seluruh Aceh,” kata Mualem saat dihubungi LIPUTANONE melalui pesan WhatsApp, Kamis siang, 19/6/25.
Mualem menyebutkan bahwa ia baru saja mengikuti rapat penting bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Istana Kepresidenan pada Selasa, 17 Juni 2025. Dalam rapat tersebut, isu pengibaran bendera Aceh masuk dalam salah satu poin pembahasan utama.
Menurutnya, pemerintah pusat telah membuka ruang dialog dan kemungkinan besar akan memberikan persetujuan, meskipun terdapat satu catatan penting., pengibaran bendera Aceh tidak boleh sejajar dengan bendera Merah Putih sebagai simbol kedaulatan nasional.
“Ini adalah bentuk kompromi. Kita tetap menghormati NKRI, tapi identitas Aceh juga harus dihormati. Bendera Aceh adalah simbol budaya dan sejarah perjuangan rakyat Aceh,” tegas Mualem.
Wacana bendera Aceh kembali mencuat setelah aksi damai yang digelar oleh sejumlah elemen masyarakat di halaman Kantor Gubernur Aceh beberapa waktu lalu.
Dalam aksi tersebut, peserta membawa dan mengibarkan bendera bulan bintang sebagai bentuk protes terhadap polemik status empat pulau yang sempat dipindahkan ke wilayah Sumut.
Ketika ditanya kapan waktu pasti pengibaran resmi bendera Aceh akan dilaksanakan, Mualem belum bisa memberikan jawaban yang pasti.
“Kita masih menunggu legalitas final dan produk hukum dari pemerintah pusat. Tapi yang jelas, arah ke sana sudah sangat positif,” tutup Mualem.
Masyarakat Aceh pun kini menanti dengan penuh harap. Setelah Empat Pulau Dikembalikan, Kini Giliran Bendera Aceh Akan Berkibar yang selama ini menjadi simbol sejarah dan identitas perjuangan rakyat Aceh, akhirnya akan berkibar kembali, menyatu dengan semangat menjaga keutuhan dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
(Dedy Surya)
Komentar
Posting Komentar