Desakan Legalisasi Tambang Emas Rakyat di Aceh Barat Kian Menguat

MEULABOH — LIPUTANONE | -Gema tuntutan legalisasi Wilayah Tambang Rakyat (WTR) di Aceh Barat semakin nyaring terdengar. Di tengah bayang-bayang berakhirnya Dana Otonomi Khusus (Otsus) pada 2027, masyarakat mulai menggantungkan harapan pada sektor pertambangan rakyat yang selama ini berjalan dalam senyap, tanpa payung hukum yang jelas. Setelah sebelumnya digaungkan oleh mahasiswa Universitas Teuku Umar (UTU), kini Aliansi Masyarakat Peduli (AMP) Aceh Barat turut menyuarakan desakan serupa. Kamis,7/8/25. Sosok vokal, Indra Jeumpa, yang memimpin AMP, tampil ke garis depan menyuarakan keresahan dan harapan rakyat kecil. Dalam pernyataan tegasnya, Indra mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Barat untuk segera mengambil sikap nyata terkait WTR. " Kita harus berpikir ke depan. Setelah 2027, Aceh tidak lagi mendapat Dana Otsus. Maka, Wilayah Pertambangan Rakyat adalah salah satu solusi ekonomi yang dapat diandalkan oleh masyarakat Aceh Barat. Tapi tentu harus dilegalkan agar tida...