ACEH BARAT – LIPUTANONE.CO.ID | Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai dicairkan pada Kamis 12/3/2026, Total anggaran yang digelontorkan pemerintah daerah untuk pembayaran THR tersebut mencapai Rp25.492.087.286.
Bupati Aceh Barat, Tarmizi,SP, MM., mengatakan dana THR tersebut diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan pemerintah daerah.
Diketahui, dari total anggaran yang disiapkan, sebanyak Rp21.976.254.629 dialokasikan untuk 4.113 PNS, sedangkan 1.259 PPPK akan menerima THR dengan total nilai sebesar Rp4.415.832.657.
" Mulai besok THR untuk PNS dan PPPK sudah bisa dicairkan melalui masing-masing SKPK,” ujar Bupati Aceh Barat itu di Meulaboh, Rabu 11/3/26.
Menurutnya, pencairan THR tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperhatikan kesejahteraan para ASN, khususnya menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Selain membantu memenuhi kebutuhan para pegawai dalam menyambut lebaran bersama keluarga, kebijakan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian masyarakat.
Tarmizi menjelaskan, dengan mulai beredarnya dana THR di tengah masyarakat, daya beli diperkirakan meningkat sehingga turut mendorong perputaran ekonomi di daerah.
" Dengan cairnya THR ini, kita berharap ASN dapat memenuhi kebutuhan Lebaran bersama keluarga. Di sisi lain, meningkatnya daya beli juga akan membantu menggerakkan ekonomi masyarakat di Aceh Barat,” pungkasnya.
(Redaksi)
