Abah Tgk. H. Mawardi Nyakman Kembali Terpilih Pimpin Lembaga MAA Aceh Barat

ACEH BARAT - LIPUTANONE.CO.ID | Abah Tgk. H. Mawardi Nyakman kembali dipercaya memimpin Majelis Adat Aceh (MAA) Kabupaten Aceh Barat untuk periode 2026-2031. 

Ia terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Besar (Mubes) Ke-II MAA Kabupaten Aceh Barat yang berlangsung selama dua hari, 14-15 September 2026 belum lama ini.

Kegiatan Mubes tersebut dipusatkan di Aula Cabang Dinas Pendidikan Aceh Barat dan diikuti oleh berbagai unsur yang memiliki keterkaitan dengan pelestarian serta penguatan adat istiadat di Kabupaten Aceh Barat.

Pembukaan Mubes dilakukan secara langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP., MM. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten, kepala dinas, Rektor Universitas Teuku Umar (UTU), Ketua STAIN, serta sejumlah unsur terkait lainnya.

Mubes menjadi forum penting bagi MAA Kabupaten Aceh Barat dalam mengevaluasi pelaksanaan program organisasi sekaligus menentukan arah kepengurusan dan kebijakan kelembagaan untuk periode lima tahun ke depan.

Peserta musyawarah berasal dari unsur Pengurus MAA Kabupaten Aceh Barat, pemangku adat, Ketua MAA Kecamatan, serta para Imum Mukim.

Dalam proses pemilihan Ketua MAA Aceh Barat tersebut, peserta Mubes akhirnya menyepakati Abah Tgk. H. Mawardi Nyakman untuk kembali memimpin lembaga tersebut. 

Keputusan tersebut diambil secara aklamasi, sehingga Abah Tgk. H. Mawardi Nyakman kembali mendapat mandat untuk mengemban amanah sebagai Ketua MAA Aceh Barat periode 2026-2031.

Proses pemilihan berlangsung di bawah pimpinan tim yang terdiri dari Zulkifli Andi Govi, SE., ME., selaku ketua, Said Mardha Abbas, ST., M.Si., selaku sekretaris, serta Feriani, SE., sebagai anggota.

Terpilihnya kembali Abah Tgk. H. Mawardi Nyakman secara aklamasi menunjukkan adanya kepercayaan peserta Mubes terhadap kepemimpinannya dalam menjalankan roda organisasi MAA Aceh Barat.

Mubes Ke-II tersebut sekaligus menjadi momentum strategis untuk memperkuat keberadaan MAA sebagai lembaga yang memiliki peran dalam menjaga, melestarikan, mengembangkan, serta memperkuat nilai-nilai adat dan budaya Aceh di tengah perkembangan zaman.

Dengan terbentuknya kepengurusan untuk periode 2026-2031, MAA Aceh Barat diharapkan semakin mampu menjalankan peran kelembagaannya dalam membangun sinergi dengan pemerintah daerah, pemangku adat, masyarakat, serta berbagai elemen lainnya dalam menjaga eksistensi adat dan budaya Aceh di Kabupaten Aceh Barat.

Mandat yang kembali diberikan kepada Abah Tgk. H. Mawardi Nyakman menjadi babak baru bagi MAA Aceh Barat untuk melanjutkan program-program kelembagaan sekaligus menghadirkan penguatan adat sebagai bagian penting dalam kehidupan sosial dan kemasyarakatan di Aceh Barat.



(Dedy Surya)


Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak