pasamanbarat. -- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), meringkus dua orang pelaku yang diduga melakukan tindak pidana penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam.
Pelaku diketahui masing-masing berinisial RD (21) dan RT (40). Keduanya berhasil diri…