Tersangka kasus judi online, di tahan Kapolres Kepulauan mentawai
LIPUTANONE.CO.ID - Polres Kepulauan Mentawai,Polda Sumbar, kembali menunjukkankomitmennya dalam memberantas kejahatan, kali ini dengan menangkap seorang tersangka judi online. Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr.Opsla,melalui Wakapolres Kep. Mentawai,Kompol Bustanul Alamsyah, S.Sos., M.H,menyatakan bahwa tersangka ditangkap karena diduga melakukan tindak pidana judi online dengan menjual chip High Game Island (HGI) kepada pemain. "Tersangka yang ditangkap berinisial A.H,warga Dusun Karoniet, Desa Tuapejat,Kecamatan Sipora Utara, Kabupaten kepulauan Mentawai," Ujar KompolBustanul Alamsyah. Tersangka menjual chip HGI kepada pemain dengan harga Rp. 57.000,- dan membeli chip HGI dari pemain dengan harga Rp. 50.000,-. "Penyidik telah melakukan penahanan terhadap tersangka dan kasus ini masih dalam proses penyidikan," tambah Kasat Reskrim, IPTU Edward Novilin H., S.H.,M.H. Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno A., S.E., M.M., M.Tr.Ops...