Pemerintah Resmi Usulkan Legalisasi Tambang Emas di Tiga Kecamatan di Aceh Barat

MEULABOH – LIPUTANONE | - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat telah mengusulkan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) pertambangan Emas kepada Pemerintah Aceh untuk tiga kecamatan yang memiliki potensi emas, yaitu Pante Ceureumen, Sungai Mas, dan Woyla. Pernyataan ini ditegaskan, bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM., di Meulaboh, kamis 21/8/25. Usulan ini mencakup sekitar 10 gampong, dengan rincian dua gampong di Kecamatan Sungai Mas, tiga gampong di Kecamatan Woyla, dan lima gampong di Kecamatan Pante Ceureumen. Sebagai bentuk keseriusan, Gubernur Aceh Muzakir Manaf pada Mei lalu telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Jakarta. Surat tersebut berisi permohonan agar wilayah yang diusulkan dapat ditetapkan menjadi Wilayah Pertambangan (WP) sesuai regulasi yang berlaku. " Kami sudah mengajukan WPR ini agar bisa segera ditetapkan Menteri ESDM menjadi WP. Saat ini, kita sedang menunggu pihak Kementerian ESDM melakukan survei loka...