ACEH BARAT – LIPUTANONE | pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Kabupaten Aceh Barat terus digalakkan dan mendapat dukungan dari berbagai pihak.
Dari 321 desa di 12 kecamatan dalam kabupaten Aceh barat yang telah mulai membentuk koperasi Desa merah putih, desa Drien Mangko, Kecamatan Woyla, menjadi salah satu desa yang secara resmi telah membentuk koperasi ini, dalam sebuah prosesi yang berlangsung khidmat dan penuh semangat partisipatif warga.selasa,27/5/25.
Acara pembentukan koperasi tersebut dihadiri Kapolsek Woyla, Danramil Woyla, Babinsa, Babinkantibmas, perwakilan pendamping Kabupaten, pendamping Kecamatan, pendamping desa, serta tokoh dan warga setempat., dipandu langsung oleh Camat Woyla, Amril Nuthihar, S.IP., M.A.P., yang menyampaikan arahannya terkait pentingnya koperasi sebagai instrumen untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara kolektif.
"Koperasi ini bukan hanya tempat simpan pinjam atau usaha dagang, tapi harus menjadi motor penggerak ekonomi kerakyatan. Ini adalah upaya kita bersama membangun kemandirian desa,” ujar Amril dalam sambutannya
Dikatakan, bahwa inisiatif pendirian Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari program pemberdayaan ekonomi desa yang berorientasi pada kemandirian dan keadilan sosial.
Pembentukan koperasi ini bukan sekadar formalitas kelembagaan, tetapi sebagai wadah nyata untuk membangun ekonomi masyarakat desa secara kolektif.
"Koperasi Merah Putih diharapkan dapat menjadi pilar utama dalam memperkuat ketahanan ekonomi desa, menciptakan lapangan kerja, serta menumbuhkan semangat kewirausahaan lokal,” ujar Amril dalam arahannya.
Amril juga mengapresiasi semangat warga Desa Drien Mangko yang aktif dan antusias dalam menyambut pendirian koperasi tersebut.
Selanjutnya, Camat Woyla itu juga memberikan penekanan penting terkait tata kelola koperasi ke depan.
Ia mengingatkan agar seluruh pengurus dan anggota koperasi menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan transparansi.
" Kami tidak ingin dengan adanya koperasi ini justru malah menambah polemik atau persoalan baru dalam desa. Jadi kami ingatkan kepada pengurus koperasi agar hati-hati, terbuka, dan benar-benar menjalankan program ini dengan baik dan benar," tegas Amril dalam pernyataannya.
Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan koperasi harus dilakukan secara profesional dan melibatkan partisipasi aktif seluruh anggota agar tidak terjadi ketimpangan ataupun penyalahgunaan wewenang.
Sementara, Keuchik Gampong Drien Mangko, Salihin, juga menyampaikan optimisme bahwa koperasi ini akan menjadi wadah pemberdayaan bagi warga, khususnya dalam sektor pertanian, peternakan, dan pengembangan UMKM desa.
"Kami berharap koperasi ini bisa menjadi wadah bagi seluruh masyarakat, khususnya petani dan pelaku UMKM desa, agar bisa berkembang bersama dan memiliki akses terhadap modal serta pasar," ujar Salihin.
Salihin, juga menegaskan bahwa sebelum koperasi ini terbentuk, warga Desa Drien Mangko telah aktif menjalankan berbagai program pemberdayaan ekonomi berbasis pertanian dan perkebunan.
kehadiran koperasi ini, "sambungnya, akan menjadi pelengkap yang sangat penting bagi sistem ekonomi desa yang sudah mulai berjalan.
“Kami sudah lama membangun program pemberdayaan desa di sektor pertanian dan kebun rakyat secara swadaya, dan kini hasilnya mulai dirasakan masyarakat dan Koperasi ini hadir di saat yang tepat untuk memperkuat kerja-kerja ekonomi yang sudah ada,” pungkas Salihin.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih di Drien Mangko, diharapkan menjadi inspirasi bagi desa-desa lain di wilayah Aceh Barat untuk segera mengikuti jejak serupa.
Pemerintah daerah pun menyatakan siap memperluas program ini ke seluruh kecamatan sebagai bagian dari strategi besar pemberdayaan ekonomi masyarakat berbasis desa.
(Dedy Surya)
0 Komentar