LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Penguntil Tabung Gas dan uang Tunai dimaafkan, DANRAMIL 07/JP dan KESOS Beri Bantuan, Bina Pelaku.

ACEH BARAT– LIPUTANONE |Sebuah kisah haru dan penuh nilai kemanusiaan terjadi di Kabupaten Aceh Barat.

Seorang ibu rumah tangga berinisial T.A (35) yang ketahuan menguntil dua tabung gas elpiji dan sebuah dompet berisi uang tunai milik warga Desa Ujong kalak, akhirnya dimaafkan oleh korban, setelah mengetahui latar belakang menyedihkan di balik tindakannya. Rabu,4/6/25.

T.A, mengaku menguntil karena terdesak kebutuhan ekonomi. Ia harus memenuhi kebutuhan hidup keempat anaknya yang masih kecil, termasuk seorang bayi berusia 1 tahun 6 bulan.

"Saya benar-benar tidak sanggup melihat anak-anak lapar. Saya hanya ingin mereka bisa makan pak,” ungkap TA sambil menangis saat dikunjungi LIPUTANONE di rumahnya di Lorong Silak, Desa Padang Seurahet.

Setelah berpisah dari suaminya dan tidak lagi mendapat nafkah, T.A kehilangan mata pencaharian. Tabung gas yang diuntilnya  kemudian dijual untuk membeli beras dan susu anaknya yang masih balita.

"Saya benar-benar sudah tidak tahu harus bagaimana lagi. Anak-anak lapar, tidak ada uang, saya terpaksa melakukannya pak," Tambahnya.

Tidak semua pelaku kejahatan harus berakhir di balik jeruji besi. Kadang, kondisi kemanusiaan mampu meluluhkan hati korban hingga memilih memberi maaf daripada menyeret pelaku ke meja hijau.


Seperti yang terjadi di Desa Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan, Kabupaten Aceh Barat. Seorang ibu rumah tangga yang ketahuan melakukan pengutilan dua tabung gas elpiji dan sebuah dompet berisi uang tunai, justru mendapat maaf dari korbannya.

Pelaku mengakui bahwa aksi pengutilan tersebut dilakukan karena keterpaksaan demi memenuhi kebutuhan keempat anaknya, salah satunya masih berusia 1 tahun 6 bulan. Tabung gas hasil curian itu dijual, dan uangnya dipergunakan untuk membeli beras, lauk pauk, serta susu dan Pempes, anaknya yang masih balita.

Kisah menyayat hati dan sempat viral di kalangan warga kota Meulaboh ini, mengundang perhatian Komandan Koramil 07/Johan Pahlawan, Kapten Inf Herinizal, S.Sos., yang kemudian turun langsung bersama Tim kecamatan yang diwakili Bidang Kesejahteraan Sosial (Kessos) Kecamatan Johan Pahlawan serta Babinsa Ujong kalak untuk mengunjungi kediaman T.A.

Saat tiba di rumah T.A yang terletak di Lorong Silak, Desa Padang Seurahet, Kapten Inf Herinizal mengaku sangat prihatin melihat kondisi tempat tinggal keluarga tersebut.

Rumah yang dihuni pelaku bersama keempat anaknya itu tampak memprihatinkan dengan kontruksi dinding kayu sudah lapuk, atap bocor, dan lantai banyak yang bolong.

"Kami merasa tersentuh melihat kondisi ibu ini. Memang, secara hukum perbuatannya salah, tapi dalam kondisi seperti ini kita juga perlu mengedepankan rasa kemanusiaan. Kami datang bukan untuk menghakimi, tapi untuk membantu,” ujar Kapten Herinizal.

Koramil dan Kasi Bidang Kesos, kecamatan Johan pahlawan, kemudian berkoordinasi untuk menyalurkan bantuan darurat berupa kebutuhan pokok (Sembako) dan dua buah tabung Gas Elpiji, serta melakukan asesmen awal terkait kondisi sosial dan ekonomi keluarga tersebut.

Selain membawa bantuan sembako, Kapten Herinizal dan perwakilan Kesos Aceh barat diwakili, Kasi Kesos, Darmayanti, juga memberikan amplop berisi uang tunai untuk membantu memenuhi kebutuhan mendesak TA dan anak-anaknya. 

Tak hanya itu, Kesos kecamatan JP juga mengambil biodata lengkap, fotokopi KTP, dan Kartu Keluarga TA, untuk selanjutnya dimasukkan ke dalam daftar warga binaan.

"Kami tidak hanya datang untuk memberi bantuan sesaat, tapi juga ingin memastikan bahwa ibu TA mendapatkan perhatian jangka panjang. Data dirinya akan kami ajukan sebagai warga binaan agar bisa dibantu melalui program-program sosial dan pemberdayaan yang ada," ujar Kasi Kesos Darmayanti.

Tim Kessos pun menyampaikan bahwa mereka akan menindaklanjuti kondisi TA dengan mendatangi Dinas Sosial dan instansi terkait agar dapat disalurkan bantuan lebih lanjut, seperti program PKH, bantuan modal usaha kecil, atau bahkan bantuan  rumah layak huni.

Diharapkan, dengan adanya pendampingan dan perhatian dari berbagai pihak, TA dan anak-anaknya dapat kembali menjalani hidup yang lebih baik dan tidak lagi terjerumus pada perbuatan melanggar hukum.

Sementara itu, korban Yunus (30) warga ujung kalak yang menjadi Korban pencurian tersebut, memutuskan untuk memaafkan TA, dan ia hanya meminta agar tabung gas yang dicuri dikembalikan, tanpa menuntut proses hukum lebih lanjut. 

"Saya sudah maafkan pelaku karena saya tahu dia melakukannya karena terpaksa. Jadi saya hanya minta barang saya dikembalikan, itu saja," ujar korban singkat.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa kemiskinan seringkali menjadi pemicu tindakan kriminal, namun solusi yang dibutuhkan bukan hanya hukuman, melainkan perhatian, pembinaan, dan empati.


(Dedy Surya)


Posting Komentar

0 Komentar