ACEH BARAT – LIPUTANONE.CO.ID | Polemik penyaluran Transfer ke Daerah (TKD) pascabencana daerah di Aceh kian memuncak dan memasuki fase paling panas. Klaim "objektif dan sesuai regulasi" yang dilontarkan pejabat tinggi Pemerintah Aceh kini tidak hanya dipertanyakan, tetapi juga mendapat kecaman terbuka dari unsur pemerintahan desa.minggu, 19/4/26.
Gelombang kritik yang sebelumnya datang dari praktisi dan tokoh masyarakat gampong, kini diperkuat oleh Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI). Ketua APDESI Kecamatan Woyla Timur, Darwis, tampil lantang membantah narasi resmi pemerintah yang dinilai tidak berpijak pada realitas lapangan.
Darwis menegaskan, klaim objektivitas tersebut tidak mencerminkan kondisi riil masyarakat terdampak bencana, khususnya di wilayah Aceh Barat. Ia menyebut, pernyataan pejabat Aceh cenderung normatif, bahkan berpotensi menyesatkan persepsi publik.
"Kami yang berada di lapangan melihat langsung penderitaan masyarakat. Pernyataan seperti itu bukan hanya tidak tepat, tetapi juga melukai rasa keadilan warga yang hingga kini masih berjuang bangkit dari dampak bencana," tegas Darwis, Minggu (19/4/2026).
Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih terdapat sejumlah desa dengan tingkat kerusakan berat yang belum tersentuh bantuan secara maksimal. Fakta ini, menurutnya, menjadi bukti adanya ketimpangan dalam distribusi TKD yang tidak bisa ditutup-tutupi dengan klaim administratif semata.
Lebih jauh, Darwis mendesak para pejabat Pemerintah Aceh untuk turun langsung ke lokasi terdampak, bukan sekadar mengandalkan laporan di atas meja. Ia menilai, jarak antara pengambil kebijakan dan realitas lapangan telah menciptakan bias dalam penentuan prioritas bantuan.
"Jangan hanya membaca angka dan laporan. Datang ke desa, lihat sendiri kondisi warga kami. Masih banyak yang hidup dalam keterbatasan dan membutuhkan perhatian nyata," ujarnya dengan nada tegas.
Darwis juga mengingatkan bahwa pendekatan berbasis indikator administratif tidak boleh mengabaikan aspek kemanusiaan. Jika kebijakan hanya bertumpu pada data formal tanpa verifikasi faktual, maka kelompok masyarakat paling terdampak berisiko terpinggirkan dari akses bantuan.
Kritik ini sekaligus mempertegas suara sebelumnya dari sejumlah keuchik dan Ketua APDESI di wilayah lain, seperti Pante Cermin dan Sungai Mas, yang menuntut transparansi data, kejelasan indikator penyaluran, serta mekanisme verifikasi terbuka yang dapat diuji publik.
Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Aceh, termasuk Kepala Bappeda Aceh, Zulkifli, belum memberikan klarifikasi atau tanggapan lanjutan atas gelombang kritik yang terus meluas.
Polemik ini menandai bahwa persoalan penyaluran bantuan pascabencana tidak lagi sekadar isu administratif, melainkan telah berkembang menjadi krisis kepercayaan publik, di mana rasa keadilan masyarakat korban bencana dipertaruhkan.
(Dedy Surya)

