Bengkayang Musnahkan Barang Bukti Narkoba Seberat 3101,7 Gram

LIPUTANONE.COM – Kepolisian Resor Bengkayang Polda Kalbar menggelar pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3101,7 gram bruto di Halaman Mapolres Bengkayang, Jum’at (21/7/23) pagi. Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkayang AKBP Teguh Nugroho, S.H., S.I.K., M.I.K. tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kab. Bengkayang, Pabung 1202 Singkawang, Perwakilan Kejaksaan Negeri Bengkayang, Pengadilan Negeri Bengkayang, Lanud Harry Hadisoemantri, Pamtas TNI RI-MLY, Danki 645/GTY, BNNK Bengkayang, BNNK Bengkayang, Rutan Kelas IIB Bengkayang, Kepala KPPBC TMP Jagoi Babang, Dinkes Bengkayang, Ketua DAD Kab. Bengkayang, Awak Media elektronik maupun cetak dan Tokoh masyarakat Bengkayang. Dalam pembukaanya, Kapolres mengatakan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus yang terjadi pada akhir bulan juni 2023. “Jadi dari 3101,7 gram bruto sabu ini, terdapat 2 kasus yang berbeda. Pertama TKP di Jalan yang terletak di Dusun Pereges, Kecamatan Seluas dengan barang ...