Dua Sejoli Nonmuhrim Digerebek Warga Mengaku Ada Magnet Dalam Panglong Kosong di Aceh Barat

MEULABOH –  LIPUTANONE |

- Warga Dusun Ujong Simpang Suak  Sigadeng, Gampong Seunebok, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat, dibuat heboh pada rabu 13/8/25 malam setelah memergoki aksi tak senonoh yang dilakukan dua sejoli nonmuhrim di sebuah panglong kayu kosong milik warga berinisial MD.

Kedua Pemeran Utama aktor  bak dalam Film  Short movie LAGA CINEMA:  Love Is Now Now Yes, eps Perdana tersebut akhirnya gagal melanjutkan adegan selanjutnya dikarenakan di CUT,CUT, oleh warga.

Adapun Pelanggar Qanun Syariah islam tersebut aktor Prianya, bernama samaran, Kumbang Jalang (37)  asal dari luar Aceh barat, dan Aktor Wanitanya, Bunga Taik Ayam(34) dari keterangan Warga berasal dari Aceh selatan.

Dari pengakuan kedua Aktor Bintang Syahwat tersebut kepada warga diketahui pada pukul 20: 00 wib, pasangan dua sejoli itu sengaja nekat mendatangi panglong kosong rasa Gran Hotel Bintang Lima tersebut karena keduanya tidak sanggup menahan energi positif yang begitu kuat bak sebuah magnet yang terus menarik mereka ke dalam panglong kosong untuk sekedar menyalurkan energi dan hasrat yang tak terbendung  yang terus menghantui keduanya.

Insiden itu terungkap sekitar pukul 22.30 WIB, ketika sejumlah warga curiga melihat gelagat mencurigakan dari dalam bangunan panglong yang sudah lama tak terpakai tersebut. 

Saat diperiksa, warga mendapati pasangan berlawanan jenis itu tengah berduaan di dalam ruangan gelap tanpa kehadiran orang lain.

Tak hanya itu, warga juga menemukan barang bukti yang menguatkan dugaan perbuatan asusila, berupa alat kontrasepsi yang telah terpakai serta beberapa tisu bekas di lokasi kejadian.

Kepala Dusun (Kadus) Ujong, Gampong Seunebok, Aidil Azhar, Kepada LIPUTANONE, membenarkan kejadian tersebut. "Setelah dilakukan interogasi singkat oleh warga, kedua pelaku langsung kami serahkan ke pihak Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat pada pukul 23.00 WIB,” ujarnya.

Menurut warga, tindakan pasangan itu dinilai telah menodai kesucian kampung dan mencoreng nama baik masyarakat setempat. Mereka berharap pihak WH memproses dan memberikan hukuman sesuai dengan hukum syariat yang berlaku di Aceh.

"Kami minta jangan dilepaskan, berikan sanksi yang setimpal agar jadi pelajaran bagi yang lain,” ungkap salah satu warga yang ikut dalam penggerebekan.

Hingga berita ini diturunkan, pihak WH Aceh Barat belum memberikan keterangan resmi terkait proses hukum yang akan dijalani kedua pelaku.



(Dedy Surya)

Posting Komentar

0 Komentar