HUT RI Ke 80 Pemerintah Aceh Barat Keluarkan Himbauan Larangan Untuk Lomba Menantang Maut

MEULABOH – LIPUTANONE |

- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat menginstruksikan seluruh Camat untuk menyampaikan kepada para Keuchik (kepala desa) agar tidak menggelar lomba panjat pinang pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia tahun ini.

Instruksi itu disampaikan langsung oleh Bupati Aceh Barat, Tarmizi, SP, MM, yang menegaskan bahwa perayaan kemerdekaan hendaknya dilakukan dengan kegiatan yang aman, sesuai kemampuan masyarakat, dan mematuhi ketentuan yang berlaku.

Bupati mengakui, himbauan ini mungkin terasa aneh bagi sebagian masyarakat yang sudah menganggap panjat pinang sebagai ciri khas perayaan HUT RI setiap tahun. 

Namun, demi mempertimbangkan risiko yang kerap timbul, Pemkab Aceh Barat dengan berat hati memutuskan untuk memberlakukan larangan khusus terhadap lomba panjat pinang.

Larangan tersebut didasari pertimbangan keselamatan. Berdasarkan hasil survei di lapangan, insiden kecelakaan bahkan kematian tercatat di sejumlah daerah di Indonesia setiap kali lomba panjat pinang digelar. 

Kondisi licin akibat penggunaan oli, ketinggian tiang, dan beban fisik yang berat sering memicu cedera serius pada peserta.

" Kami mengajak masyarakat untuk tetap memeriahkan HUT RI ke-80 dengan kegiatan kreatif dan bermanfaat, namun tetap mengutamakan keselamatan dan kesehatan peserta. Lomba panjat pinang dinilai ekstrem, berisiko tinggi, dan tidak memiliki jaminan perlindungan khusus jika terjadi insiden,” ujar Bupati Tarmizi, Rabu 13/8/25

Larangan ini juga diperkuat dengan adanya Pernyataan Fakta Integritas dari salah satu Dokter  rumah sakit Umum Cut Nyak Dien Meulaboh, DR. Eman Tuahta Surbakti.

Dari keterangannya menyebutkan, beberapa dampak negatif yang mungkin dapat ditimbulkan pasca dari lomba panjat pinang tersebut yang menjadi perhatian serta kekhawatiran Pemkab Aceh Barat, Kata Dr Eman, Antara Lain, yaitu, Myalgia (Nyeri Otot)  Nyeri pada otot, ligamen, dan tendon akibat aktivitas fisik berlebihan. 

" Penanganannya dapat diatasi dengan istirahat, kompres es, atau obat pereda nyeri, namun bisa memerlukan penanganan medis jika berlanjut," Terang DR Eman.

Yang kedua lanjutnya,  Sprain & Strain  Cedera keseleo atau ketegangan otot akibat peregangan berlebihan, terutama jika tidak ada pemanasan atau kondisi tiang licin.

" Seperti banyak kasus yang  terjadi misalnya , Fraktur & Dislokasi, yaitu Risiko patah tulang atau pergeseran sendi dan hal ini sangat mungkin terjadi pada peserta yang keberadaannya di posisi paling bawah. jika hal ini terjadi maka memerlukan penanganan medis darurat dan berpotensi fatal," ungkap Dr Eman menambahkan.

Lebih jauh, Tim Medis, yang juga diketahui selalu aktif mengikuti serangakaian agenda kegiatan Pemkab Aceh Barat berkantor sehari di kecamatan dan desa-desa terpencil di Aceh Barat ini memaparkan secara detail,  beberapa resiko-resiko serta dampak negatif yang mungkin dapat ditimbulkan dari sebab perlombaan tersebut yaitu, Delayed Onset Muscle Soreness (DOMS) atau nyeri otot yang muncul 1- 3 hari setelah lomba.

" Dampak lainnya yang sangat Signifikan itu ialah, menyebabkan kekakuan dan penurunan kekuatan otot serta Cedera Kepala dan Risiko jatuh dari ketinggian yang dapat mengakibatkan gegar otak atau cedera serius lainnya,"demikian, tandas Dokter Eman.

Dengan pertimbangan semua risiko tersebut, menjadi landasan utama pemerintah Aceh Barat di bawah kepemimpinan Tarmizi - Said (TARSA) mengimbau agar peringatan kemerdekaan tahun ini diisi dengan lomba-lomba yang lebih aman, edukatif, dan membangun kebersamaan, seperti tarik tambang, Pukul Bantal, Patok Lele, main Galah, balap karung, senam sehat, atau permainan tradisional lainnya.

"Keselamatan masyarakat adalah prioritas. Jangan sampai kemeriahan HUT RI berubah menjadi duka akibat kelalaian kita sendiri,"pungkas Bupati Tarmizi.



(Dedy Surya)



Posting Komentar

0 Komentar