Dr.CAN Nurul hidayah SH MH selaku kuasa hukum Apdesi angkat bicara terkait beberapa pemberitaan di media sosial

LIPUTANONE.CO.ID - Dr. Can Nurul hidayah SH MH selaku kuasa hukum Apdesi kabupaten Pringsewu sangat menyayangkan beberapa media yang telah memberitakan tentang kliennya yang kurang mengedepankan azas praduga tidak bersalah. Saya Dr. CAN. Nurul hidayah SH MH atas nama kuasa hukum dari ketua apdesi kabupaten Pringsewu menghimbau kepada khalayak ramai untuk sekiranya lebih memahami terkait masalah pemberitaan beberapa media yang sedikit kurang mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan jangan begitu mudah menjustice kesalahan karena semua itu berkaitan dengan harkat martabat seseorang akan lebih bijaksana apabila mengedepankan asas praduga tidak bersalah. "Sebagai bentuk rasa tanggung jawab saya terhadap klien saya, dalam hal ini (Apdesi kabupaten Pringsewu) saya akan mendampingi dalam segala proses hukum yang berkaitan dengan Apdesi kabupaten Pringsewu hingga tuntas. "Perlu kita pahami bersama yang namanya proses pelaporan delik aduan ke aparat penegak hukum Tipikor harus di...