LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Surat Keterangan Bebas Temuan dari Inspektorat untuk Cakades Panggautan diduga diterbitkan asal jadi.

 


LIPUTANONE.COM - Surat Rekomendasi bebas temuan atau Surat Keterangan Bebas Temuan dari Inspektorat Mandailing Natal untuk calon Kepala Desa di Desa Panggautan di duga asal jadi, pasalnya Inspektur Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal Rahmad Daulay menunjukkan sikap yang terkesan plin plan dan tidak konsisten dalam memberikan keterangan terkait ada temuan berupa 2 (dua) buah surat rekomendasi untuk salah satu calon kepala Desa Panggautan Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal atas nama Fauzaddin.


Didalam salah satu surat rekomendasi tersebut tertulis Fauzaddin sebagai Kepala Desa dan surat satunya lagi beliau sebagai Sekretaris Desa.



Seperti yang dikatakan Kordinator Wilayah (Korwil) Mandailing Natal Media Liputanone.com Benny Fatahillah Lubis kepada awak Media ini setelah melakukan investigasi ke kantor Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal, Inspektur Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal Rahmad Daulay Plin Plan dalam memberikan keterangan saat dikonfirmasi terkait surat rekomendasi yang dikeluarkan mereka ada 2(dua)surat, untuk satu orang calon Kepala Desa atas Nama Fauzaddin



"Saat awal dikonfirmasi langsung, Inspektur mengatakan bahwasanya Surat yang sah Fauzaddin Sebagai Kepala Desa berdasarkan Surat pertinggal yang ada di kantor Inspektorat. Tetapi setelah dipertanyakan lebih jauh mengapa ada lagi Surat yang menyatakan Fauzaddin Sebagai Sekretaris Desa seketika itu juga Inspektur Inspektorat Madina Meralat Penyampaian Pertamanya yang mengatakan Fauzaddin Sebagai Kepala Desa sudah diganti Menjadi Sekretaris Desa Panggautan Kecamatan Natal" Ungkap


(HS)

Posting Komentar

0 Komentar