Forkopimda Aceh Barat Larang Perayaan Tahun Baru 2025 untuk Umat Islam

ACEH BARAT - LIPUTANONE | Kamis, 26 Desember 2024 – Menjelang pergantian tahun baru Masehi 2025, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Barat resmi mengeluarkan larangan bagi umat Islam untuk merayakan malam tahun baru. 

Langkah ini diambil untuk menjaga nilai-nilai syariat Islam dan kearifan lokal yang berlaku di wilayah Aceh Barat.


Pemerintah Kabupaten Aceh Barat juga mengeluarkan seruan kepada para pedagang agar tidak menjual petasan, mercon, terompet, atau barang lainnya yang biasa digunakan untuk merayakan tahun baru. 


Selain itu, masyarakat diminta untuk tidak membakar petasan, kembang api, atau meniup terompet pada malam pergantian tahun.


Dalam surat keputusan bersama yang ditandatangani pada 23 Desember 2024, pemerintah Aceh Barat juga menghimbau kepada pengelola hotel, pusat perbelanjaan, mall, tempat wisata, dan tempat keramaian lainnya untuk tidak memfasilitasi segala bentuk perayaan malam tahun baru.


Pengawasan dan Penertiban

Pemerintah menugaskan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), bersama instansi terkait lainnya, untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap pihak-pihak yang melanggar himbauan tersebut. 


"Kepada masyarakat yang melanggar, tindakan tersebut merupakan pelanggaran terhadap hukum perundang-undangan dan qanun yang berlaku di Aceh Barat," demikian tertulis dalam surat keputusan.


Surat keputusan ini ditandatangani oleh sejumlah pimpinan daerah, di antaranya:

Pj Bupati Aceh Barat, Aswardi, AP, M.Si.

Ketua DPRK Aceh Barat, Hj. Siti Ramazan, SE. Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana, S.I.K., MH. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat, Siswanto As, SH, MH. Dandim 0105/Abar, Letkol Inf Hendra Mirza, SE, M.Si. dan Ketua Pengadilan Negeri Meulaboh, Faridh Zuhri, SH, M.Hum.


Langkah ini diambil untuk menjaga ketertiban umum dan menjalankan amanah syariat Islam di Aceh Barat. 


Pemerintah berharap masyarakat dapat mematuhi larangan ini demi terciptanya suasana yang kondusif dan sesuai dengan nilai-nilai agama.



(Dedy S) 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelayanan Puskesmas woyla Induk buruk Abaikan Keselamatan Pasien

Timbulnya Rasa Cinta Karena Visi Misi Hingga Pindah ke Lain Hati

Kasus Dugaan Cashbon Mantan PJ Sekda Kembali Mencuat