LIPUTANONE.CO.ID - Sekolah Menengah Pertama (SMP) 1 Kecamatan Panti diduga melakukan pungutan sebanyak Rp 300 ribu kepada setiap murid kelas 3 kata salah seorang wali murid, Rabu (30/4/2025)
Pungutan dilakukan tampa musyawarah terlebih dahulu kepada orang tua siswa, sehingga kami wali murid merasa sangat dirugikan, katanya
Nantinya kalau anak kami sudah tamat SMP 1 Panti kan harus melanjutkan kesekolah berikutnya dan itu akan membutuhkan biaya yang banyak, seperti untuk uang masuk sekolah dan beli baju seragam sekolah
Kami berharap pihak sekolah tidak memaksakan pungutan ini, kalau tetap dipaksakan kami akan melaporkan kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman dan instansi terkait lainya.
Selanjutnya Kepala Sekolah SMP N 1 Kecamatan Panti NURHADNI sewaktu di konfirmasi melalui Telepon dan What Shapp (WA) tidak ada jawaban dan terkesan menghindar.
Namun menurut pantauan Awak media setelah ditanyakan kepada siswa SMP 1 Panti yang lainya, juga mengatakan pungutan sebanyak Rp 300 ribu itu adalah benar adanya.
Namun disebapkan rasa takut kepada pihak sekolah maka ia akan tetap membayar walaupun ini dilakukan dalam keadaan terpaksa, ucapnya
(Zamrefdy. K)
0 Komentar