LIPUTANONE.CO.ID - Tim pemeriksa dari Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal turun langsung ke Seluruh Desa di Kecamatan Natal, Kabupaten Mandailing Natal dalam rangka Pemeriksaan Reguler, pada Rabu, (30/04/25).
Plh Camat Natal 'Nori Susandra, S.Hut saat dikonfirmasi melalui WhatsApp nya membenarkan kedatangan Inspektorat dalam rangka Pemeriksaan Reguler terhadap seluruh Desa di Kecamatan Natal.
"Inspektorat datang ke Kecamatan Natal dalam rangka pemeriksaan reguler, dan mereka memeriksa semua Desa di Kecamatan Natal, Ungkap Plh Camat Natal
Terpisah, Ahmad Rifdi Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Panggautan mengatakan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan singkat WhatsAppnya pada, Rabu,(30/04/2025) sekira pukul 17:30 wib bahwa pihaknya tidak mengetahui kedatangan Tim Pemeriksa dari Inspektorat.
"BPD tidak ada dapat informasi terkait hal tersebut,Dan BPD tidak tahu bahwa mereka ada datang untuk pemeriksaan ke desa", ucapnya
Ditambahkan, beliau belum berkoordinasi ataupun mempertanyakan perihal tersebut kepada Kepala Desa
"Kalo untuk mempertanyakan kepada kades terkait hal itu Belum ada, Karena kami pun baru dapat info nya dari bapak," Imbuhnya
Untuk diketahui bersama Pemeriksaan reguler adalah proses kegiatan pengawasan yang dilakukan secara rutin dan berkala oleh suatu lembaga atau badan yang memiliki tugas dan fungsi melakukan pengawasan. Tujuannya adalah untuk menilai dan memastikan kesesuaian antara suatu kondisi atau kegiatan entitas dengan kriteria yang telah ditetapkan. Pemeriksaan ini biasanya dilakukan secara berkala, seperti tahunan, dan merupakan bagian dari Program Kegiatan Pengawasan Tahunan (PKPT).
Lebih rinci, pemeriksaan reguler melibatkan proses pengujian, pengusutan, dan penilaian terhadap suatu kegiatan atau entitas. Kegiatan ini dapat mencakup pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja, pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan atau program, dan investigasi terhadap tindakan-tindakan yang dianggap melanggar aturan.
Apabila dilakukan sembunyi sembunyi patut dicurigai.
(HR)
0 Komentar