LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Nyawa Tak Aman, M.R.YEKAWIANTO Korban Penganiayaan Minta Kejelasan Hukum Polresta Deli Serdang

 


LIPUTANONE.CO.ID - Berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/554/VI/2025/SPKT/POLRESTA DELI SERDANG/ POLDA SUMATRA UTARA, Muhamad Ridho Yekawianto (27), Membuat Laporan Terkait Dengan Dugaan Tindakan Pidana  Penganiayaan UU Nomor 1 Tahun 1946, Tentang KUHP Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 351, Yang Terjadi Di Jalan Karya Bakti, Lingkungan 1, Desa Tanjung Sari Kecamatan Batang Kuis Deli Sedang



M.R.Yekawianto (Korban) , Menceritakan Kronologis Kejadian Yang Menimpa Diri Nya Sebagai berikut, Tepatnya  Sekira Pukul 19.25 WIB Melaporkan Atas Nama Inisial "BH" (Pelaku), Yang Mendatangin Kediaman Korban Pada Hari Jumat 06 Juni 2025, Dan Langsung Memukuli Istri (Bella) Korban  Dan Pelapor Di Lokasi Kamar Kediaman Korban Bersama Dengan 2 (Dua) Orang Teman Nya, Tanpa Permisi Langsung Memukuli kepala Dan Wajah Korban Dan Istrinya, Sehingga  Menimbulkan Memar  Di Bagian Kepala Istri Korban, Dan Luka Di Wajah Sebelah Kiri Pelapor 



Pelapor Berusaha Untuk Melarikan Diri Tetapi Tetap Terus Di Kejar Oleh Pelaku Hingga Keluar Rumah, Wajah Saksi Pun Di Pukuli Oleh Pelaku Sebanyak 2 Kali, Kemudian Tetangga Korban Datang Ke Rumah Tersebut Barulah Pelaku Pergi Bersama Teman Nya Meninggalkan Rumah Pelapor, Ucapnya Kepada Wartawan, Sabtu 7 Juni 2025 



Di Konfirmasi Kepada Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Rizki Akbar Melalui Nomor  Handphone Android Pribadi Nya Bernomor : 0813803XXXX, Menjelaskan Bahwa Persoalan Ini Lagi Di Tangani Oleh Penyidik, jadi Di Harapkan Mohon Sabar Biarlah Penyidik Bekerja Sesuai Dengan Prosudur S.O.P. Yang Berlaku




Mengingat, Menimbang, Keselamatan dan Keamanan Pelapor Dan Istri Telah Mendapatkan Ancaman Dari Pelaku, Korban Pun Di Tanggal 7 Juni 2025 Mendatangin Pihak Polsek Batang Kuis, Untuk Meminta Perlindungan Hukum, Dan Langsung Di Terima Oleh Waka Polsek Batang Kuis Iptu Irwan Sip, Menjelaskan Ke Korban, Apabila Ada Bentuk Gelagat Yang Di Rasakan Oleh Korban  Seperti Melihat Pelaku Hendak menyantroni Kembali Rumah Korban, Supaya Segera Melaporkan Nya Ke Polsek Batang Kuis, Pungkas Waka Polsek Batang Kuis.

(*Reporter Tono)

Posting Komentar

0 Komentar