LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Pedagang KL Jalan Daud Dariah II Meulaboh Diizinkan Sementara

MEULABOHLIPUTANONE |Keberadaan pedagang yang kembali berjualan di sepanjang Jalan Haji Daud Dariyah II, Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, yang sempat disorot Wakil Komisi II DPRK Aceh Barat, 18/7/25, Jum'at kemarin, diizinkan untuk sementara waktu.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, menyebutkan sejumlah pedagang kaki lima kembali menggelar lapak dagangannya di trotoar dan bahu jalan H.Daud Dariah II Meulaboh Aceh barat.

Keberadaan mereka dinilai mengganggu kenyamanan lalu lintas serta mengurangi fungsi jalan yang seharusnya digunakan untuk kendaraan dan parkir.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Perindagkop Aceh Barat, Khairuzzadi, menjelaskan, bahwa keberadaan pedagang di sepanjang Jalan Haji Daud Dariyah II sebelumnya memang sempat diizinkan berjualan oleh pejabat Dinas yang lama. kata Kadis Perindakop kepada Media, Sabtu, 19/7/25.

Hal tersebut dikatakan,  dilakukan sebagai langkah sementara selama proses penataan pasar masih berlangsung.

"Pedagang kaki lima maupun pedagang lainnya memang sempat diizinkan berjualan di situ karena waktu itu pasar masih dalam proses penataan. Namun, saat ini penataan tersebut sudah masuk tahap akhir. Dalam waktu dekat akan ada perhitungan lebih lanjut dari BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah),” jelas Khairuzzadi.

kepala Dinas Perindagkop itu juga menambahkan, setelah semua proses administrasi dan teknis selesai, para pedagang akan diarahkan untuk berjualan di dalam area pasar yang telah disiapkan oleh pemerintah. 

Dengan begitu, sambungnya, jalan raya dapat kembali difungsikan sebagai sarana umum, termasuk untuk tempat parkir kendaraan.

"Harapan kami ke depan, masyarakat bisa berdagang khusus di dalam area pasar, dan jalan Haji Daud Dariyah II bisa digunakan kembali sebagaimana mestinya, seperti parkir dan akses lalu lintas,” tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Aceh Barat pun berharap kerja sama semua pihak, termasuk para pedagang, agar proses penataan bisa berjalan lancar dan kawasan pasar menjadi lebih tertib, nyaman, dan layak sebagai pusat kegiatan ekonomi masyarakat.



(Dedy Surya)


Posting Komentar

0 Komentar