LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Tahanan Kasus Pencabulan merencanakan lari dari Lapas kelas lll Sinabang di gagalkan oleh petugas

 


LIPUTANONE.CO.ID - Seorang tahanan titipan Polres Simeulue berinisial DF, yang merupakan tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur, merencanakan  akan melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sinabang,Aksi nekat DF dan beserta 16 tahanan lain nya berhasil digagalkan oleh petugas Lapas yang sigap saat bertugas.minggu-20/07/2025.



Peristiwa ini terjadi ketika DF diduga merencanakan upaya pelarian dari Lapas kelas lll Sinabang, DF dan 16 kawan-kawan lain nya mempersiap kan kain sarung  berukuran 20 meter lebih kurang dan diperkirakan akan sampai ke atas dinding tembok pengaman penjara.Dinding tembok pengaman penjara memiliki ketinggian lebih kurang 9 meter di lengakapi dengan kawat berduri dan tajam,Modus yang digunakan DF cukup licik, ia menyambung beberapa helai kain sarung yang didapatkan dari narapidana lain nya. Diduga kuat,beberapa narapidana tersebut juga ikut terlibat dalam merencanakan pelarian. 



Beruntung,perencanaan pelarian DF terendus dan berhasil digagalkan oleh petugas Lapas yang sedang berjaga di sekitar area pengamanan.disamping itu juga petugas lapas juga mendapat perlawanan dari DF yang merencanakan pelarian.Keberhasilan petugas ini menunjukkan kesigapan dan kewaspadaan dalam menjaga keamanan Lapas,Saat ini, DF telah diamankan dan penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk mendalami keterlibatan narapidana lain dalam insiden ini. Pihak Lapas Kelas III Sinabang juga akan meningkatkan pengawasan guna mencegah kejadian serupa terulang.



Petugas lapas kelas lll Sinabang yang berhasil menggagal kan perencanaan pelarian tahanan kasus pencabulan anak di bawah umur,bukan malah dapat pujian dari kuasa hukum DF kasus pencabulan anak di bawah umur, mala kuasa hukum pencabulan anak dibawah umur menyebarkan berita yang tidak benar dengan dugaan ada kekerasan terhadap klien nya, seperti pemukulan,merantai kaki dan memukul di bagian mata nya,saat ini kuasa hukum DF kasus pencabulan anak di bawah umur,sangat mencoreng nama baik institusi lembaga pemasyarakatan lapas kelas lll Sinabang. 



Saat awak media liputanone mengkonfirmasi kepada kepala lapas kelas lll Sinabang nazaryadi menyampaikan dan menegaskan. 

"Kami sangat membantah tundingan yang tidak benar dan berdasar seperti yg disampaikan kuasa hukum DF kasus pencabulan anak di bawah umur ke media,ini sangat mencoreng nama institusi kami lembaga pemasyarakatan, khusus nya lapas kelas lll Sinabang,kami bekerja sesuai pedoman dan etika pemasyarakatan,kami menghormati hak dan martabat tahanan serta menjauh kan diri dari segala bentuk kekerasan di lingkungan lapas, biar pun tuduhan sepihak tanpa ada verifikasi medis dan investigasi independen dapat menyesat kan publik dan merugikan citra lembaga. "tutup ujar nazaryadi kalapas Sinabang.   



Pihak lapas kelas lll Sinabang Menghibau seluruh pihak Memberikan Ruang bagi Proses hukum Dan pemeriksaan Internal, agar setiap klaim kekerasan Dapat  diuji secara objektif dan transparan, dalam upaya penegakan hukum dan perlindungan hak asasi manusia,data dan verifikasi menjadi kunci utama. 






(Rudi)

Posting Komentar

0 Komentar