Aslori Ilham Humas PT. KMH PLTA Bantah Isu 300 jt/KK, Terkait Pembayaran Kompensasi Sesuai Kesepakatan 5 jt/KK



LIPUTANONE.CO.ID - Aslori Ilham Humas PT. KMH PLTA Kerinci bantah keras isu yang menyebutkan pihak perusahaan PT. KMH pernah janjikan kompensasi sebesar Rp300 jt/KK Kepada warga Dua Desa Pulau Pandan dan Desa Karang Pandan yg terdampak pembangunan Pintu Air. 


“Aslori Ilham mengatakan dengan tegas, saya tidak pernah berjanji akan memberikan kompensasi Rp300 jt/KK. Pembayaran Kompensasi yang dilaksanakan Rapat antara perusahaan sesuai dengan kesepakatan kaum adat bersama pemerintahan desa, yaitu sebesar Rp.5 Jt/KK,” ungkapnya. 


Humas PT. KMH PLTA Aslori Ilham Mengungkapkan hingga saat ini pembayaran kompensasi telah dilakukan melalui Timdu (Tim Terpadu) Timdu ini antara lain ada dari polres, dari TNI, dari Forkopimda Kab. Kerinci, dan seluruh dana sudah diserahkan sesuai mekanisme yang berlaku. Berdasarkan data Dinas Dukcapil Kabupaten Kerinci, total jumlah KK dari dua desa terdampak tercatat 907 KK, dan hingga saat ini sudah 643 KK yang menerima kompensasi sedangkan 264 KK belom menerima. Tegasnya. 


Humas PT. KMH Aslori Ilham juga menyampaikan ke awak Media pers Online bahwa progres pekerjaan pembangunan PLTA PT. KMH sudah mencapai 95 persen. Sangat di sayang kan beliau merasa heran karena justru sisa pekerjaan 5 persen yang masih menjadi sorotan dan di demo sebagian warga.


Aslori Ilham berharap semua pihak bisa melihat dengan jernih dan lapang dada. Proses ini berjalan sesuai Kesepakatan adat dan Pemerintah Desa, dan mekanisme sudah ada kata Sepakat. Imbuhnya.

(EkazFeri).

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak