LIPUTANONE.CO.ID - Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menyerahkan Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp674 miliar kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota di provinsi ini.
Penyerahan itu berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, pada Jumat, 8 Agustus 2025, dengan dihadiri seluruh kepala daerah, termasuk Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution.
Gubsu Bobby menjelaskan, penyaluran DBH ini merupakan wujud komitmen Pemprovsu dalam mendukung pemerataan dan penguatan ekonomi daerah. "Sekaligus menjalankan amanah undang-undang untuk terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemerintah kabupaten/kota," kata dia.
Gubernur meminta para kepala daerah untuk mengelola DBH dengan baik, akuntabel, dan transparan. "Serta digunakan secara optimal dan tepat sasaran sehingga berdampak langsung untuk kesejahteraan masyarakat," sebut dia.
Gubsu Bobby mengapresiasi kinerja pemerintah daerah tingkat II yang telah bekerja keras dalam menyukseskan pengelolaan keuangan yang baik.
"Semoga DBH ini dapat digunakan sebaik-baiknya untuk menyukseskan Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto, program Pemerintah Provinsi Sumut, serta visi pembangunan masing-masing daerah," pungkas Bobby.
Momentum penyerahan DBH ini menjadi simbol kolaborasi dan sinergi antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, peningkatan kualitas layanan publik, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sumatera Utara.
(BFL)
0 Komentar