Guru PPPK Diduga Aniaya Tetangga, Korban Tolak Berdamai



LIPUTANONE.CO.ID -SIMEULUE, Diduga Seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial RZ diduga menganiaya tetangganya, FR, seorang pegawai kontrak daerah di lingkungan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD). Penganiayaan ini dilaporkan terjadi di Desa Suka Maju, Kecamatan Simeulue Timur, Kabupaten Simeulue.sabtu-16/8/2025.


​Menurut informasi dari korban, insiden ini bermula dari masalah sepele terkait air di dalam drum. Tanpa ada negosiasi sebelumnya, RZ tiba-tiba mengamuk dan diduga langsung melakukan penganiayaan terhadap FR.


​Kasus penganiayaan yang belum diketahui motifnya secara pasti ini kini sedang ditangani oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Simeulue. Korban, FR, telah membuat laporan resmi dan menegaskan bahwa ia menolak untuk berdamai, ingin kasus ini diproses secara hukum.


​Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mendalami kronologi kejadian dan memeriksa para saksi. Hingga berita ini diterbitkan, pelaku penganiayaan yang berinisial RZ, belum memberikan keterangan terkait  penganiayaan yang dilaporkan oleh korban yang berinisial FR. 





(Rudi)

Posting Komentar

0 Komentar