PPIPHII Buka Program Istimewa Advokat: Kuota Terbatas Hanya 50 Peserta



LIPUTANONE.CO.ID - ‎Perkumpulan Pengacara Islam & Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) resmi meluncurkan Program Khusus Advokat bagi sarjana hukum yang ingin meniti karier sebagai advokat profesional. Program ini hanya menerima 50 peserta, sebagai langkah menjaga mutu pendidikan dan pembinaan.

‎Ketua Umum PPIPHII menekankan, profesi advokat bukan sekadar pekerjaan, melainkan bentuk pengabdian kepada bangsa, negara, dan pencari keadilan. Karena itu, program dirancang dengan kurikulum terstruktur, biaya terjangkau, serta dukungan penuh dari organisasi.

‎Fasilitas yang diperoleh peserta meliputi:

‎• Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dengan pengajar berpengalaman.

‎• Ujian Profesi Advokat (UPA).

‎• Pengangkatan dan pelantikan advokat.

‎• Penyumpahan advokat di Pengadilan Tinggi.

‎Selain itu, peserta juga dibekali materi mengenai kode etik, peran, dan fungsi advokat secara mendalam.

‎Biaya & Pendaftaran: Program ini dikenakan biaya Rp3.000.000,- (tiga juta rupiah), sudah mencakup seluruh rangkaian kegiatan. Pendaftaran dibuka hingga kuota terpenuhi.

‎📞 Call Center: 0821 6421 1101 – 0821 6421 1110

‎📲 Media Sosial: @PPIPHII

‎“Program ini menjadi kesempatan emas bagi calon advokat untuk meraih cita-cita, dengan dukungan organisasi yang solid dan jaringan advokat yang luas,” tutup Lambang Indra Setiawan, S.H

‎Hendri Syahputra/Tim

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak