LIPUTANONE.CO.ID - Kepala kantor urusan Agama ( KUA ) Pancurbatu pimpin langsung
Prosesi saklar yakni ijab qabul antara Rizki dan Sofia yang dilaksanakan di balai kantor KUA Kecamatan Pancurbatu Kabupaten Deliserdang Jum'at (10/10/2025;) pukul 08.15 wib.
H Ilyas M A bertindak sebagai Wali Hakim
terkait pencatatan pernikahan sinergi yang baik. Mempermudah pelayanan kepada masyarakat,dalam implementasi peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 30 tahun 2024 tentang pencatatan perkawinan.Tugas tersebut dijalankan dengan penuh tanggung jawab demi memastikan keabsahan pernikahan secara hukum agama dan negara.
Pernikahan ini menjadi awal dari kehidupan rumah tangga yang sakinah mawadah warohmah,semoga Rizki dan Sofia senantiasa dalam naungan rahmat dan bimbingan Allah SWT.Aamiin ," ungkap Kepala KUA
Pantauan wartawan di lokasi acara berlangsung kekhidmatan dan haru,kedua mempelai tampak bahagia diiringi doa serta para saksi yang hadir.
Reporter Tono
