Pemerintah Aceh Barat Perkuat Komitmen Pengelolaan Sampah Menuju Kota Adipura
MEULABOH – LIPUTANONE | Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Aceh Barat, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah, Dr. Kurdi, ST, MT, MH, menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan kunci utama dalam mewujudkan daerah yang hijau, bersih, dan berkelanjutan. Hal tersebut disampaikannya di Meulaboh, Selasa, 4/11/25.
Menurut Dr. Kurdi, keberhasilan pengelolaan sampah tidak hanya bergantung pada kinerja pemerintah semata, melainkan juga pada partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.
" Pelayanan maksimal dan aturan yang tegas harus berjalan beriringan. Pemerintah Kabupaten Aceh Barat berkomitmen penuh memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Dr. Kurdi.
Sebagai langkah konkret, Dinas PUPR Aceh Barat telah menyusun dan mempublikasikan rute angkutan persampahan agar pelayanan kebersihan berjalan efektif, transparan, dan dapat diawasi oleh seluruh lapisan masyarakat.
Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta memperkuat sinergi antara pemerintah dan warga.
Dr. Kurdi juga mengingatkan masyarakat untuk mematuhi Qanun Aceh Barat Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, yang mengatur tata cara pembuangan sampah dan sanksi bagi pelanggar.
Dalam qanun tersebut disebutkan, setiap orang yang dengan sengaja membuang sampah di sungai, saluran, jalan, atau fasilitas umum dapat dikenakan denda sebesar Rp300.000.
" Ayo jadi bagian dari solusi, bukan polusi. Manfaatkan layanan yang ada dan buang sampah pada tempatnya,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menuturkan bahwa menjaga kebersihan bukan hanya tugas pemerintah, melainkan tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Aceh Barat. Kesadaran kolektif, kepatuhan terhadap aturan, serta peran aktif warga menjadi faktor penting untuk menciptakan lingkungan yang nyaman dan berwawasan lingkungan.
Dr. Kurdi optimis, dengan kolaborasi dan komitmen yang kuat, Aceh Barat akan mampu meraih predikat Kota Adipura, sebuah simbol kehormatan bagi daerah yang berhasil menjaga kebersihan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan.
"Mari kita jaga kebersihan bersama, untuk Aceh Barat Hebat!” pungkasnya.
(Dedy Surya)

Komentar
Posting Komentar