Pimpinan DPRD Pasaman Undang Rekan Media, Bangun Sinergitas dan Kerjasama
LIPUTANONE.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman menggelar acara silaturahmi dengan media cetak dan elektronik. Acara tersebut dilaksanakan di ruang rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kabupaten Pasaman, Senin (10/11/2025).
Kegiatan dalam upaya mempererat hubungan silaturrahmi dan kemitraan antara lembaga legislatif, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan insan pers ini sekaligus sebagai upaya evaluasi, tampung aspirasi dengan insan pers secara langsung.
Ketua DPRD Kabupaten Pasaman Nelfri Asfandi, S.Pt., M.Pt., yang akrab disapa Ketua Adel, kemitraan antara Pemerintah daerah (Pemda) dengan insan pers selama ini sudah berjalan dengan baik. Bahkan antara Pemda dengan pers telah menjadi pilar pembangunan di Pasaman.
Namun, belakangan kebijakan efisiensi anggaran yang dimulai dari Pemerintah pusat hingga ke daerah, mengakibatkan beberapa kerangka anggaran berubah, dan menyebabkan item-item pengalokasian anggaran menyesuaikan. Sehinngga terjadi sedikit perubahan dari proses sebelumnya. Ujar Adel.
Ketua DPRD ini juga menyampaikan bahwa hingga saat ini kerja sama publikasi dengan media mitra online belum dapat ditindaklanjuti oleh Sekretariat DPRD karena adanya penyesuaian kebijakan efisiensi anggaran.
Baca Juga
Namun demikian, kami dari pimpinan DPRD telah meminta kepada Sekretariat agar berupaya semaksimal mungkin supaya kerja sama publikasi untuk bulan November dan Desember 2025 tetap dapat diusahakan,” ujar Ketua Adel.
Dalam pertemuan tersebut, perwakilan wartawan media mitra, di antaranya Amri, Eky, dan Yondra, menyampaikan apresiasi dan terimakasih atas undangan dari pimpinan DPRD. Mereka berharap, meskipun anggaran terbatas, kerja sama publikasi kegiatan DPRD Pasaman kiranya tetap dapat berjalan, minimal pada akhir tahun 2025 ini.
Selain itu, para insan pers juga mengusulkan agar tahun 2026 mendatang, DPRD dapat memperjuangkan anggaran peningkatan kompetensi wartawan Kabupaten Pasaman, di samping tetap menjaga keberlanjutan kerja sama publikasi kegiatan DPRD.
Turut hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pasaman, melalui Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik. Dalam kesempatan itu, ia menjelaskan kebijakan pembagian fokus berita bagi media online yang menjadi lampiran penagihan kerja sama publikasi pada Diskominfo., bukan lah membatasi ruang lingkup liputan dan Berita Media.
Pembagian fokus berita ini jangan dipahami sebagai pembatasan liputan. Rekan-rekan media tetap bebas menerbitkan tiga, empat, bahkan sepuluh berita per hari oleh media masing-masing, kami tidak boleh melarang itu. Namun, dalam kerja sama publikasi, Pemkab Pasaman berharap ada manfaat langsung yang diperoleh, yaitu kewajiban media untuk mempublikasikan informasi terkait fokus berita yang telah disepakati,” Jelasnya.
Melalui kegiatan silaturrahmi tersebut, diharapkan hubungan kemitraan antara DPRD Pasaman dan insan pers semakin solid, serta mampu mendorong keterbukaan informasi publik dan pemberitaan positif terkait pembangunan daerah Kabupaten Pasaman.
(Zamrefdy. K)

Komentar
Posting Komentar