Bupati Mentawai, Rinto Wardana Resmi Lantik 16 pejabat Pemkab mentawai
LIPUTANONE.CO.ID - Sebanyak 16 Orang pejabat Pimpinan Tinggi pratama Eselon II dan 1 Serta Pejabat Administrator Eselon III Resmi di lantik Bupati Mentawai, Rinto Wardana Samaloisa, SH,MH di Aula Bapedda Mentawai, Senin 05/01/2026
Berikut 16 nama pejabat yang Resmi di lantik
Nicholaus Orot Ogok T,S.H., M.Si menjabat sebagai Staf Ahli Bidang pemerintahan, Hukum dan politik,Asmen Simanjorang, S.S.T., M.M Sebagai Staf Ahli dibidang Ekonomi, Keuangan dan pembangunan,Sukirman, S.Sos., M.M sebagai staf Ahli Bidang Kemasyarakatan Dan SDM,Arsenius, S.Pd., M.M, Asisten perekonomian dan pembangunan Motsikhi Hura, S.E., M.A.P Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah.
Untuk jabatan di organisasi perangkat Daerah (OPD), Kepala Dinas Koperasi, usaha kecil dan Menengah, perindustrian dan perdagangan di Jabat Oleh, Ruslianus, S.Pd., M. SC,Kepala Dinas Kesehatan ( Dinkes) Lahmuddin, SKM., S.IP., M.IP., MKM,Kepala Dinas pekerjaan umum dan penataan Ruang (PUPR),Brandus Donatus, S.S.T Kepala Dinas ketahanan pangan, pertanian danPerikanan, Zakirman S.Pt., M.Pt,Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan pemukiman, Lingkungan hidup dan perhubungan,Irdelius, S.S.T
Kepala badan Keuangan dan Aset daerah (BKAD), Rinaldi, S.Kom Berikutnya, kepala Dinas penanaman modal dan pelayanan Terpadu Satu pintu, Sahad Pardamaian, S.T., M.A.P,Kepala Badan pendapatan Daerah ( Bapenda) Benny Sinaga, S.Kom., M.Si, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan politik, Drs. Joni Anwar, M.H,Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, risetdan inovasi Daerah ( Bapperinda), Desti Seminora, S.E
Kepala Dinas Pemberdayaan masyarakat desa,Pengendalian penduduk dan keluarga Bencana,Elisa, S.Sos dan sekretaris Dinas pemberdayaan Masyarakat dan desa, pengendalian penduduk dan keluarga berencana, Hatisama Hura, S.P,MM.
Bupati mentawai, Rinto Wardana menyampaikan Pelantikan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan bagian dari penyegaran Organisasi dan penguatan tata kelola pemerintahan, guna Meningkatkan kinerja serta kualitas pelayanan Publik di lingkungan pemkab mentawai.
"Jabatan yang berikan ini merupakan sebuah Amanah dan tanggung jawab,di dalam proses pelantikan ini tidak ada pejabat yang di "Asing kan" penempatan aparatur dengan sesuai kemampuan kompetensi masing-masing"ucap Bupati .
Juga ditegaskan, dalam proses pengisian jabatan ini tidak ada di pengaruhi oleh kepentingan politik, ini berdasarkan hasil Sistem merit tersebut, untuk itu, siapa yang memiliki kemampuan atau Berkompensi dialah yang mendapatkan tempat posisi tentunya" jelasnya.
Juga disampaikan kepada pejabat Pemkab Mentawai, jabatan yang emban para pejabat yang di lantik waktu paling lama 5 tahun , dan dalam Pelaksanaan tugas juga dilakukan evaluasi maksimal 2 tahun berjalan.
" Jika target kinerjanya tidak tercapai maka akan dilakukan perombakan kembali sesuai dari hasil Evaluasi tersebut, dan Evaluasi akan di lakukan secara berskala agar setiap akhir bulan berpengaruh langsung terhadap penilaian sasaran kinerja pegawai (SKP) pada awal bulan berikutnya" Ucapnya
Dengan dalam hal ini berharap kepada seluruh pejabat Pemkab Mentawai, yang telah Resmi di Lantik agar memaksimalkan kinerja dan tugasnya secara profesional, Berintegritas dan berorientasi pada hasil sehingga pelayanan Nanti kepada masyarakat lebih efektif tentunya, terangnya akhir.
(*Robi)

Komentar
Posting Komentar