LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Fakta Terbaru Tiga Waria di Padang Aniaya Driver Ojol: Disekap 5 Jam dan Diperkosa

 


LIPUTANONE.COM – Tiga waria di Padang masing-masing AP (25) JN (30) dan HS (38) ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan dan pencabulan. Korban merupakan pria inisial R (26), seorang driver ojek online (ojol) warga Rawang Mata Air Padang Selatan.


Kapolsek Koto Tangah AKP Afrino mengatakan, pihaknya telah memeriksa tersangka dan meminta keterangan korban. Berdasarkan pemeriksaan, terungkap bahwa korban dianiaya dan diperkosa.


Berikut beberapa hal diketahui dari peristiwa yang terjadi di sebuah kos-kosan di Kayu Kalek, Padang Sarai Kota Padang pada Sabtu (7/10) pagi tersebut.


Transaksi di Marketplace Facebook


Pertemuan korban dan pelaku berawal dari transaksi jual beli handphone di Marketplace Facebook.


“Satu dari tiga tersangka ingin membeli handphone yang diiklankan korban melalui Marketplace Facebook. Mereka sepakat untuk COD (cash on delivery) di kos-kosan tersangka,” ungkap AKP Afrino, Rabu (11/10).


“Awalnya korban tidak mengetahui identitas pembeli. Setelah sampai di lokasi yang ditentukan, korban kemudian menghubungi calon pembeli tersebut. Ternyata sudah berdiri waria ini di depan rumah. Korban disuruh masuk ke dalam rumah oleh salah satu waria ini, Korban tidak mau,” sambungnya.


Saat itu korban bersikeras tidak mau masuk ke dalam dan tetap berdiri di depan kos. Pada satu kesempatan tersangka menarik paksa korban ke dalam rumah.


Korban Dicekik dan Disekap


Usai ditarik dari luar, korban kemudian dicekik dan disekap. Tak hanya itu, korban juga ditelanjangi.


“Leher korban dicekik dengan kabel charger handphone. Setelah itu korban ditelanjangi,” ujar AKP Afrino.


Usai ditelanjangi, korban dianiaya oleh ketiga waria itu. Korban dipukul dengan kayu hingga batu.


Diperkosa bergantian


Selain dianiaya dan ditelanjangi, korban juga disekap selama lima jam. Selama disekap, korban juga diperkosa oleh ketiga pelaku.


“Korban mendapatkan pelecehan seksual. Korban dipaksa oral seks oleh tiga waria. Setelah mereka puas, baru korban dilepas,” ungkap Kapolsek.


Akibat kejadian tersebut, korban sangat ketakutan dan trauma.


Saat ini ketiga tersangka ditahan di Mapolsek Koto tangah. Terbaru, ketiga waria tersebut juga dibotaki.

Posting Komentar

0 Komentar