LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Tiga Orang Pelaku dan Pengedar Narkoba di tangkap Polsek Natal

 


LIPUTANONE.CO.ID - Personil Kepolisian Sektor Natal (Polsek) berhasil menangkap 3 (Tiga) orang Pengedar Narkoba di Kelurahan Pasar I Natal Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara

pada rabu (29/05/2024). 


Berdasarkan keterangan Kapolsek Natal AKP Maraden Pakpahan,SH yang dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsAppnya, membenarkan Penggerebekan yang dilakukan Polisi di Rumah Mhd. Ardiman Alias "O" pada Pukul 19:00 Wib itu bermula dari laporan masyarakat,kemudian personil Polsek Natal melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki pengedar barang haram itu, antara lain Mhd. Ardiman alias "O", Safaruddin alias "Sab", dan Alwi Wirandi.


Penggerebekan dan penangkapan 3 (Tiga) orang pengedar narkoba di Kelurahan Pasar I Natal berhasil dan mendapatkan barang bukti ,ditangan Pelaku bernama Safaruddin alias "Sab" yaitu 8 (delapan) Bungkus/paket Ganja kering, 8 (delapan) bungkus/paket sabu, 1 Gulung kertas tiktak, dan uang tunai sejumlah Rp.205.000 (Dua Ratus Lima Ribu Rupiah). Dan dari pelaku bernama Mhd. Ardiman Alias "O" ditemukan 1 (satu) bungkus rokok merk Cigarillos yang berisikan 1 (satu) bungkus plastik transparan, 1 (satu) buah alat hisap sabu/bong, dan 3 (tiga) buah pipet/sedotan, dari pengedar bernama Alwi Wirandi ditemukan 2 (dua) bungkus Ganja kering.


Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, Ketiga Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu dan Ganja tersebut berikut barang buktinya telah kita limpahkan penanganannya ke Sat Res Narkoba Polres Mandailing Natal, "Ungkap AKP. Maraden Pakpahan,SH


HS/TIM

Posting Komentar

0 Komentar