Tiga Orang Pelaku dan Pengedar Narkoba di tangkap Polsek Natal

 


LIPUTANONE.CO.ID - Personil Kepolisian Sektor Natal (Polsek) berhasil menangkap 3 (Tiga) orang Pengedar Narkoba di Kelurahan Pasar I Natal Kecamatan Natal Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara

pada rabu (29/05/2024). 


Berdasarkan keterangan Kapolsek Natal AKP Maraden Pakpahan,SH yang dikonfirmasi awak media ini melalui pesan WhatsAppnya, membenarkan Penggerebekan yang dilakukan Polisi di Rumah Mhd. Ardiman Alias "O" pada Pukul 19:00 Wib itu bermula dari laporan masyarakat,kemudian personil Polsek Natal melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan 3 (tiga) orang laki-laki pengedar barang haram itu, antara lain Mhd. Ardiman alias "O", Safaruddin alias "Sab", dan Alwi Wirandi.


Penggerebekan dan penangkapan 3 (Tiga) orang pengedar narkoba di Kelurahan Pasar I Natal berhasil dan mendapatkan barang bukti ,ditangan Pelaku bernama Safaruddin alias "Sab" yaitu 8 (delapan) Bungkus/paket Ganja kering, 8 (delapan) bungkus/paket sabu, 1 Gulung kertas tiktak, dan uang tunai sejumlah Rp.205.000 (Dua Ratus Lima Ribu Rupiah). Dan dari pelaku bernama Mhd. Ardiman Alias "O" ditemukan 1 (satu) bungkus rokok merk Cigarillos yang berisikan 1 (satu) bungkus plastik transparan, 1 (satu) buah alat hisap sabu/bong, dan 3 (tiga) buah pipet/sedotan, dari pengedar bernama Alwi Wirandi ditemukan 2 (dua) bungkus Ganja kering.


Lebih lanjut Kapolsek mengatakan, Ketiga Pengedar Narkoba Jenis Sabu-sabu dan Ganja tersebut berikut barang buktinya telah kita limpahkan penanganannya ke Sat Res Narkoba Polres Mandailing Natal, "Ungkap AKP. Maraden Pakpahan,SH


HS/TIM

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelayanan Puskesmas woyla Induk buruk Abaikan Keselamatan Pasien

Timbulnya Rasa Cinta Karena Visi Misi Hingga Pindah ke Lain Hati

Kasus Dugaan Cashbon Mantan PJ Sekda Kembali Mencuat