Marcab LMP Kota Tegal : Himbauan Penutupan Tempat Hiburan Malam Selama Bulan Ramadan di Kota Tegal

LIPUTANONE.CO.ID - Menyambut bulan suci Ramadan, Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (LMP) Kota Tegal, Kusnadi Agus, mengeluarkan himbauan kepada seluruh pengelola tempat hiburan malam untuk menutup aktivitasnya selama bulan Ramadan. Himbauan ini disampaikan dalam rangka menghormati bulan yang penuh berkah dan meningkatkan kesadaran di kalangan masyarakat.Jumat (28/2/2025) Dalam pernyataannya, Kusnadi Agus menyoroti beberapa jenis tempat hiburan malam, termasuk KTV (Karaoke TV), night club, dan cafe yang menyajikan minuman beralkohol. Ia mengingatkan bahwa maraknya konsumsi minuman beralkohol dapat melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tegal Nomor 5 Tahun 2006, yang mengatur penggolongan, larangan, pengawasan, serta ketentuan pidana terkait minuman beralkohol. “Perda ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat. Kami berharap pengelola tempat hiburan malam dapat menyadari pentingnya menghormati bulan suci ini,” ujar Kusnadi Agus. Selain itu, Kusnadi j...