Polresta Padang Tangkap Pria Inisial R di Parak Laweh, Diduga Bawa Sabu

 


LIPUTANONE.CO.ID - Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang kembali mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.


Penangkapan dilakukan pada Minggu malam, 8 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB di pinggir Jalan Bypass Parak Laweh, Kelurahan Parak Laweh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.


Kasat Resnarkoba Polresta Padang, AKP Martadius, S.H., M.H., membenarkan penangkapan tersebut dan menjelaskan kronologinya.


“berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa saudara R diduga memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu. Setelah kami lakukan penyelidikan, yang bersangkutan kami temukan di lokasi yang disebutkan,” ujar AKP Martadius.


“Saat dilakukan penggeledahan, kami temukan satu plastik klip bening berisi butiran kristal diduga sabu, satu plastik kosong, satu bungkus rokok, dan satu unit handphone merk Oppo warna hitam. R mengakui seluruh barang bukti tersebut miliknya,” lanjutnya.


Saat ini tersangka R dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelayanan Puskesmas woyla Induk buruk Abaikan Keselamatan Pasien

Mutasi dan Rotasi Pejabat di Aceh Barat: Ratusan ASN Pindah Jabatan (Berikut Data Lengkap)

Kasus Dugaan Cashbon Mantan PJ Sekda Kembali Mencuat