Kejari Sungai Penuh Geledah Rumah dan Kantor Desa Muara Hemat Terkait Dugaan Korupsi Penggunaan DD & APBDes Tahun 2020 - 2021



LIPUTANONE.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melaksanakan penggeledahan kantor Desa dan Rumah Kepala Desa Muara Hemat Jasman, kecamatan Batang Merangin, kabupaten Kerinci,Prop. Jambi pada hari Rabu, (23/07/2025).


Dalam penggeledahan penyidik Pidsus Kejari Sungai Penuh ini, terkait Dugaan korupsi penggunaan Dana Desa dan APBDes Muara Hemat tahun 2020-2021 sebanyak Rp.500 juta.


Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi, saat dikonfirmasi melalui hp selular  membenarkan ada penggeledahan tersebut. Yogi mengatakan, Bahwa saat ini penyidik sedang melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti dan dokumen tambahan.


“Ya, ini lagi dalam proses penggeledahan dari Jam 9 pagi tadi,”Singkatnya.

Untuk diketahui saat ini Penyidik sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan Korupsi Dana Desa  yakni Desa Muara Hemat.(ekazferi)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Mutasi dan Rotasi Pejabat di Aceh Barat: Ratusan ASN Pindah Jabatan (Berikut Data Lengkap)

Pelayanan Puskesmas woyla Induk buruk Abaikan Keselamatan Pasien

Timbulnya Rasa Cinta Karena Visi Misi Hingga Pindah ke Lain Hati