LIPUTANONE.CO.ID - Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh melaksanakan penggeledahan kantor Desa dan Rumah Kepala Desa Muara Hemat Jasman, kecamatan Batang Merangin, kabupaten Kerinci,Prop. Jambi pada hari Rabu, (23/07/2025).
Dalam penggeledahan penyidik Pidsus Kejari Sungai Penuh ini, terkait Dugaan korupsi penggunaan Dana Desa dan APBDes Muara Hemat tahun 2020-2021 sebanyak Rp.500 juta.
Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh, Yogi, saat dikonfirmasi melalui hp selular membenarkan ada penggeledahan tersebut. Yogi mengatakan, Bahwa saat ini penyidik sedang melakukan penggeledahan untuk mencari bukti-bukti dan dokumen tambahan.
“Ya, ini lagi dalam proses penggeledahan dari Jam 9 pagi tadi,”Singkatnya.
Untuk diketahui saat ini Penyidik sedang melakukan penyelidikan kasus dugaan Korupsi Dana Desa yakni Desa Muara Hemat.(ekazferi)
0 Komentar