LANA Desak Mabes Polri Copot Oknum AKBP Nagan Raya, Diduga Otak di Balik Tambang Emas Ilegal


BANDA ACEH – LIPUTANONE
 | Aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi secara masif di kawasan Ule Jalan, Betong, dan Gunong Kong, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, dinilai telah berubah menjadi bom waktu bencana ekologis yang setiap saat dapat meledak dan menimbulkan bencana besar bagi  masyarakat.
 
IIronisnya, praktik ilegal yang terang-terangan melanggar hukum tersebut hingga kini seolah dibiarkan hidup dan tumbuh subur tanpa sentuhan hukum, Senin 12/1/26

Lembaga Aspirasi Nasional Aceh (LANA) secara tegas menilai kondisi ini sebagai potret gagalnya penegakan hukum di Nagan Raya. 

Bahkan, LANA menduga kuat adanya perlindungan sistematis dari oknum aparat penegak hukum, termasuk dugaan keterlibatan seorang oknum perwira menengah berpangkat AKBP yang disebut-sebut menjadi otak di balik berlangsungnya aktivitas tambang emas ilegal tersebut.

" Ini bukan lagi sekadar pembiaran. Tambang emas ilegal di Nagan Raya adalah bom waktu yang sengaja dibiarkan berdetak. Jika kelak terjadi banjir besar, longsor, atau korban jiwa, maka aparat yang membiarkan kejahatan ini harus ikut bertanggung jawab,” tegas LANA.



Lebih lanjut dalam pernyataannya Menyebutkan Pengerukan liar di kawasan sungai dan hulu telah menyebabkan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS), sedimentasi parah, pencemaran air, serta meningkatkan ancaman banjir dan bencana lingkungan bagi masyarakat di wilayah hilir.

Tambang ilegal beroperasi secara terang-terangan, menggunakan alat berat, tanpa izin, tanpa reklamasi, dan tanpa penindakan hukum yang tegas.

LANA menilai sikap aparat penegak hukum di Nagan Raya sangat mencurigakan, mengingat aktivitas ilegal tersebut tidak mungkin luput dari pengawasan aparat. Namun hingga kini, tidak ada penindakan serius, tidak ada penutupan permanen, dan tidak ada tersangka besar yang ditetapkan.

" Atas dasar itu, kami mendesak Mabes Polri untuk segera turun langsung ke Nagan Raya. Kapolres dan Kasat Reskrim harus dicopot dan diperiksa secara menyeluruh. Jika benar ada oknum AKBP yang menjadi pelindung atau pengendali, maka ini adalah kejahatan serius terhadap negara dan rakyat," tegas LANA.

LANA juga mengingatkan bahwa setiap tetes air banjir dan lumpur yang kelak menelan korban adalah konsekuensi dari pembiaran hari ini. 

" Jika tambang emas ilegal ini terus dibiarkan beroperasi, maka aparat penegak hukum dan pemerintah daerah tidak bisa cuci tangan dan wajib bertanggung jawab penuh atas bencana yang akan terjadi di masa depan," pungkasnya.



(DS)

.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pelayanan Puskesmas woyla Induk buruk Abaikan Keselamatan Pasien

Mutasi dan Rotasi Pejabat di Aceh Barat: Ratusan ASN Pindah Jabatan (Berikut Data Lengkap)

Pelaku Pembunuhan warga Ujong Baroh Diketahui Identitasnya