ACEH BARAT - LIPUTANONE | Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Aceh Barat, Dr. Ir. Kurdi, S.T., M.T., M.H., IPM., ASEAN.Eng., memimpin rapat fasilitasi terkait pembangunan dan aktivitas hauling batu bara oleh PT PSU di Desa Peunaga Cut Ujong. Rapat berlangsung di ruang rapat Teuku Umar Setdakab Aceh Barat pada Selasa 3/2/26.
Rapat tersebut digelar sebagai tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Aceh Barat dengan PT AJB, PT IPE, dan PT PSU mengenai pembangunan jalan hauling permanen.
Dalam arahannya, Kurdi menjelaskan bahwa pembangunan jalan hauling saat ini masih berada pada tahap rekonstruksi. Sesuai kesepakatan dalam MoU dan perjanjian kerja sama (PKS), pada enam bulan pertama akan dibangun jalan sepanjang kurang lebih 15 kilometer, termasuk 3,6 kilometer jalan di wilayah Peunaga Cot Ujong.
" Jadi mereka akan membangun jalan hauling secara permanen yang saat ini masih dalam proses pembangunan atau rekonstruksi. Untuk enam bulan pertama sesuai kesepakatan di MoU maupun PKS, sepanjang kurang lebih 15 kilometer untuk jalan utama dan 3,6 kilometer untuk jalan Peunaga Cot Ujong,” kata Sekda.
Sekda Aceh Barat itu juga menambahkan, untuk pembangunan jalan elak, pihak perusahaan menyesuaikan dengan jadwal rekonstruksi. Jalan tersebut dirancang untuk menghindari tiga desa di Kecamatan Kaway XVI dan Kecamatan Meureubo guna meminimalisir dampak terhadap masyarakat.
Khusus di Kecamatan Meureubo, Tambah Dr, Kurdi, tepatnya di Desa Peunaga Cot Ujong dan ruas jalan belakang Korem sepanjang 3,6 kilometer, masih terdapat sejumlah persoalan terkait kepemilikan lahan serta status jalan, apakah merupakan jalan kabupaten atau jalan desa.
" Hingga saat ini progres pembangunan jalan hauling oleh PT AJB, PT IPE, dan PT PSU sangat baik. Jalan elak sudah hampir selesai dan direncanakan sebelum bulan April akan dilakukan uji coba,”Tandasnya.
Sementara itu, untuk ruas jalan sepanjang 3,6 kilometer lainnya, Dr Kurdi menyebut pekerjaan masih berjalan sesuai jadwal. Namun, pihak perusahaan meminta beberapa kendala di lapangan dapat didiskusikan bersama pemerintah kabupaten agar pembangunan berjalan lancar.
Rapat fasilitasi tersebut diharapkan menjadi wadah koordinasi antara pemerintah daerah dan perusahaan untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai kesepakatan, sekaligus memperhatikan aspek hukum, sosial, dan kepentingan masyarakat setempat.
(Dedy Surya)
