Liputanone, co.id.Mentawai – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai resmi menandatangani Nota Kesepahaman atau MOU dengan Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Rabu 22/7/2026 pukul 14.00 WIB di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai.
Penandatanganan ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan penyelenggara pengawas pemilu guna mewujudkan demokrasi yang berkualitas, transparan, dan partisipatif.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrulla Siritoitet, bersama jajaran Komisioner Bawaslu dan OPD di lingkungan Pemkab Kepulauan Mentawai.
Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada jajaran Bawaslu. Ia menilai pengelolaan dan koordinasi selama ini telah berjalan sangat baik.
"Juga berharap kita tetap berkomitmen untuk memenuhi kebutuhan sekretariat. Apapun kondisinya, Bawaslu adalah mitra strategis pemerintah dalam melaksanakan tahapan maupun pra-Pemilu," tegas Bupati Rinto.
Pada kesempatan itu, Bupati Rinto juga menyampaikan dua usulan penting yang akan diupayakan ke pemerintah pusat.
Pertama, Mentawai diusulkan memiliki Daerah Pemilihan atau Dapil khusus.
"Kami mengusulkan Dapil khusus Kabupaten Kepulauan Mentawai. Kenapa? Karena kondisi geografis kita sangat sulit. Kita tidak bisa dicampur dengan daratan. Harus ada perlakuan khusus," jelasnya.
Dengan adanya Dapil khusus, Bupati berharap Mentawai memiliki akses lebih besar untuk mengutus wakilnya ke DPRD Provinsi maupun DPR RI.
"Ada banyak putra-putri Mentawai yang saya rasa punya kemampuan untuk bertanding di tingkat lebih tinggi. Inilah yang akan kita upayakan dan diskusikan ke pusat agar bisa terwujud," tambahnya.
Kedua, Pemda mengusulkan penambahan 5 kursi DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai. Usulan ini didasari jumlah penduduk yang sudah mencapai 100.254 jiwa per Juni 2026.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrulla Siritoitet mengatakan, kerja sama antara Bawaslu dan Pemkab ini bertujuan memperkuat pengawasan pemilu, meningkatkan partisipasi masyarakat, serta menyamakan landasan hukum dan program kerja.
"MoU yang kita lakukan ini untuk memperkuat pengawasan Pemilu demi menciptakan proses yang berintegritas, juga pemilu damai dan transparan," terangnya.
Ia menyatakan kerja sama ini sangat penting untuk memastikan setiap tahapan Pemilu dapat berjalan lancar dengan keterlibatan berbagai elemen masyarakat dan pemerintah.
Bupati menegaskan, kerja sama Pemda dan Bawaslu tidak berhenti di penandatanganan MOU.
"Bukan semata-mata kita menandatangani MOU. Tapi bagaimana kita menjaga kualitas demokrasi. Jadi jauh-jauh hari kita lakukan ini agar semua tertata administrasi dengan baik," pungkasnya.
Ia juga mengapresiasi Ketua Bawaslu Nasrulla Siritoitet. "Sepak terjang Bapak ini luar biasa, sudah tingkat nasional. Ke depan kita akan perbaiki konektivitas dan fasilitas yang diusulkan Bawaslu akan segera difasilitasi Pemkab," tutup Rinto Wardana.
Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan langsung oleh Bupati Kepulauan Mentawai, Rinto Wardana, bersama Ketua Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai, Nasrulla Siritoitet. Prosesi tersebut turut disaksikan oleh Tulus Chandra, Perius, Ifri, serta jajaran anggota Bawaslu Kabupaten Kepulauan Mentawai.(Robi)



