SATPOL PP MENTAWAI GABAR RAZIA HIBURAN MALAM DI MAPADEGAT, TEMUKAN USAHA TANPA IZIN

 

Liputanone,Co.id.Tuapejat – Satuan Polisi Pamong Praja Mentawai menggelar razia gabungan penertiban tempat hiburan malam di kawasan wisata Mapadegat, Sabtu 27/6/2026 malam. Operasi ini menindaklanjuti laporan masyarakat terkait pelanggaran jam operasional dan perizinan usaha.

Kasat Satpol PP Mentawai Hatisama Hura memimpin langsung kegiatan. Razia gabungan melibatkan personel Angkatan Laut, Kasat Reskrim dan anggota Intel Polres Mentawai, personel Kodim 0319/Mentawai, Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi, Tim Kesehatan, Damkar, BKAD, Dinas Lingkungan Hidup, Perizinan, Dinas Sosial, serta Kesbangpol.

“Penertiban tempat hiburan malam akan terus dilaksanakan secara intensif, sehingga tidak ada lagi terjadi keresahan di tengah masyarakat,” sebut Hatisama Hura kepada media.

Ia menjelaskan, razia ini fokus menertibkan usaha yang tidak mematuhi jam operasional. Jam buka di hari biasa dibatasi sampai pukul 22.00 WIB. Sementara Sabtu dan Minggu diperpanjang hingga pukul 00.00 WIB. Pelanggaran jam operasional dinilai mengganggu kenyamanan lingkungan masyarakat sekitar kawasan wisata.

*Temukan Usaha Belum Berizin*

Dalam operasi, tim gabungan menemukan satu pelaku usaha yang belum memiliki izin usaha. Petugas langsung meminta pengelola mengurus perizinan dan akan didampingi instansi terkait agar prosesnya sesuai aturan.

Tim juga menertibkan penjualan minuman beralkohol jenis A atau bir. Hampir semua tempat hiburan malam di Mapadegat belum memiliki izin minuman beralkohol. Petugas menyarankan pelaku usaha segera mengurus izinnya agar tidak melanggar peraturan daerah.

“Pemeriksaan izin minol ini penting. Kami tidak melarang usaha, tapi semua harus taat aturan agar tidak menimbulkan dampak sosial dan keamanan,” tegas Hatisama.

*Cek Kesehatan, Antisipasi Penyakit Menular*

Selain perizinan, tim kesehatan turut melakukan pemeriksaan di lokasi hiburan malam. Langkah ini dilakukan karena ada informasi terkait satu orang yang mengidap penyakit berpotensi menular ke orang lain.

Pemeriksaan kesehatan jadi bagian dari cipta kondisi agar pengunjung dan pekerja hiburan malam tetap aman. Satpol PP bersama Dinkes ingin memastikan lingkungan hiburan tidak menjadi sumber penyebaran penyakit.

“Cipta kondisi ini tetap kami laksanakan guna memberikan kenyamanan kepada masyarakat. Kawasan wisata Mapadegat harus aman, tertib, dan sehat,” ujarnya.

Hatisama Hura menegaskan, penegakan aturan jam operasional dan perizinan akan dilakukan konsisten. Pelaku usaha yang melanggar akan diberi pembinaan terlebih dahulu. Namun jika tetap abai, sanksi tegas sesuai peraturan daerah akan diterapkan.

Satpol PP Mentawai berharap pelaku usaha hiburan malam mendukung terciptanya Mapadegat sebagai destinasi wisata yang nyaman. Kepatuhan terhadap jam operasional dan perizinan dinilai kunci menjaga ketertiban dan citra wisata Mentawai. (Robi)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak