Bupati Kepulauan mentawai, Rinto Wardana Resmi Lantik Pegawai Pemerintah P3K Paru Waktu Sebanyak 1973 Orang
LIPUTANONE.CO.ID - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu adalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja secara paruh waktu dan diberikan upah,sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi pemerintah kabupaten Kepulauan Mentawai. PPPK Paruh Waktu menjadi nomenklatur yang memberikan ruang bagi instansi pemerintah pusat maupun daerah yang memiliki keterbatasan dalam belanja pegawai,namun harus memenuhi kebutuhan ASN untuk mendukung demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat tentunya. Pelantikan tersebut sebanyak 1973 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dilingkungan pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, resmi di lantik Bupati Mentawai, Rinto Wardana di halaman kantor bupati, Senin (22/12/2025). Pelantikan P3KPW ini jumlah yang diusulkan BKPSDM Mentawai sebanyak 1980, namun dalam proses ada 10 orang yang tidak diusulkan dengan berbagai kriterie dengan berbagai krit...