LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Terkait Maraknya Tambang Ilegal Di Aceh BEM Nus Aceh Desak KAPOLDA Tinjau Langsung Lokasi

 


LIPUTANONE.COM - Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara ( BEM Nus ) Wilayah Aceh. Mendesak Kepala Kepolisian Daerah ( KAPOLDA ) Aceh untuk meninjau secara langsung terhadap adanya dugaan oknum anggota Kepolisian diwilayah kabupaten Nagan Raya yang diduga membekingi pekerjaan tambang ilegal (ilegal mining). Jumat 04/08/23


Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Wilayah Aceh. Muhammad Khalis, melalui Kepala Bidang Kajian Strategis ( Kabid Kasrat) Mustafa, menyebutkan persoalan tambang emas ilegal yang ada di wilayah pantai Barat Selatan Aceh sepertinya tidak kunjung terselesaikan.


" Ini miris, dan dan sangat memperihatinkan, masalah tambang emas ilegal sepertinya tidak kunjung mampu diselesaikan dari tahun ketahun, pasalnya penertiban dan himbauan yang ditelah dilakukan oleh Aparat Penegak Hukum (Aph) di masing masing wilayah kabupaten tidak menjadi efek jera bagi para pelaku " Sebutnya.


Kepala Bidang Kajian Badan Eksekutif Mahasiswa Nusantara Wilayah Aceh, menerangkan berdasarkan informasi yang mereka himpun wilayah pantai Barat Selatan Aceh sendiri, terdapat beberapa lokasi penambangan emas yang diduga masih ilegal atau tanpa izin diantaranya berada di wilayah kabupaten Nagan Raya.


" Dari beberapa isu yang kita perhatikan di wilayah Barsela, yang selalu muncul adalah persoalan tambang ilegal, dan kita juga melihat ketika persoalan tersebut mencuat kepublik, pihak aparat terkait baru merespon, tentunya ini tidak efektif dan akan menjadikan permasalahan tambang ilegal akan berlarut tanpa ada titik temu atau solusi yang konkrit " Terang Mustafa.


Lanjutnya, Pihak BEM Nus Aceh sendiri telah melakukan upaya advokasi dalam menjaga kelestarian alam serta mendukung tambang ilegal untuk bahas dengan serius oleh pemerintah dan instansi terkait, dan jika demi kepentingan masyarakat banyak tambang tersebut perlu di Legalkan, maka pihak pemerintah harus berupaya mencari solusi untuk melegalkan, agar tidak ada masyarakat yang terganggu atas lebel ilegal.


Lebih lanjut dirinya megatakan. Lebih parahnya lagi tambang emas ilegal tersebut diisukan ada oknum aparat yang  membekingi, ini tentu tidak boleh dibiarkan. Tegasnya.


Akan hal Tersebut, BEM Nus Aceh sepakat serta mendesak Kapolda Aceh untuk turun secara Langsung ke wilayah barat selatan aceh terutama di Aceh Barat, Nagan Raya, neninjau secara langsung lokasi lokasi tambang tersebut serta menindak tegas jika ada oknum yang terlibat tanpa pandang bulu sebagaimana amanat Undang Undang Dasar 1945 pasal 27 Ayat (1) di terangkan setiap orang sama dihadapan hukum, tanpa kecuali. Tandasnya Kasrat BEM Nus Aceh.



(DS**)

Posting Komentar

0 Komentar