LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

PELAKU PEMUKULAN VIDEO VIRAL YANG BERHUTANG LEBIH GALAK DARI YANG MEMBERI HUTANG SUDAH DIAMANKAN!

 


LIPUTANONE.COM - Menanggapi Viralnya video yg beredar pada Media Sosial terkait Video ada terjadi dugaan Tindak Pidana Penganiayaan yang terjadi pada hari Selasa tanggal 03 Oktober 2023 sekira pukul 21.30 Wib, bertempat di Waringin Kelurahan Lubang Panjang Kecamatan Barangin Kota Sawahlunto yang mana telah dilaporkan oleh korban sesuai dengan Laporan Polisi pada Polsek Barangin pada hari Rabu tanggal 04 Oktober 2023. Yang pada proses nya telah dilimpahkan ke Satreskrim Polres Sawahlunto setelah dilaksanakan Gelar Perkara serta didapatkan beberapa alat bukti baik keterangan saksi maupun surat berupa Visum Et Repertum. Satreskrim Polres Sawahlunto bersama dgn Unitreskrim Polsek Barangin dalam hal ini telah mangamankan 2 (dua) orang diduga pelaku, yaitu :


1. Inisial F, 40 tahun, Minang, Wiraswasta, Waringin Kel. Lubang Panjang Kec. Barangin Kota Sawahlunto.


2. Inisial M, 63 tahun, Minang, Wiraswasta, Waringin Kel. Lubang Panjang Kec. Barangin Kota Sawahlunto.


Untuk saat ini para diduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sawahlunto, serta diduga melanggar Pasal 170 KUHPidana dengan ancaman penjara selama-lamanya 5 (lima) tahun 6 (enam) bulan.


Demikian yang dapat kami sampaikan, untuk perkembangan selanjutnya akan segera kami informasikan kembali.


Wassalamu'alaikum. Wr. Wb.


Ttd.

KASATRESKRIM POLRES SAWAHLUNTO

AKP R.J.AGUNG PRATOMO,S.I.K.

Posting Komentar

0 Komentar