LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Miliki Sabu, Pria Ini Ditangkap Sat Res Narkoba Polres Lampung Tengah

 


LIPUTANONE.COM - Berantas peredaran Narkoba, Satuan Reserse Narkoba jajaran Polres Lampung Tengah, Polda Lampung kembali meringkus seorang pria inisial SO (42) warga Kelurahan Bandar Jaya Timur Kecamatan Terbanggi Besar Kabupaten Lampung Tengah, karena diduga memiliki Narkotika jenis sabu. Sabtu (6/1/24) sekira pukul 21.45 WIB.


Pelaku tersebut ditangkap oleh Tim Cobra Polres Lampung Tengah saat ia sedang duduk sendirian di atas sepeda motor merk mio warna hitam, di pinggir jalan tepatnya di Kelurahan Komering Agung Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah.


Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik klip bening berisikan kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu saat dilakukan penggeledahan badan terhadap pelaku.


Hal tersebut dijelaskan oleh Kasat Reserse Narkoba AKP Feabo Adigo Mayora Pranata, S.T.K., S.I.K., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M saat dikonfirmasi. Senin (8/1/24).


Kini, pelaku berikut barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening berisikan kristal warna putih diduga Narkotika jenis sabu dan 1 unit sepeda motor merk mio warna hitam  telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna pengembangan lebih lanjut.


“Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” demikian pungkasnya. 

Posting Komentar

0 Komentar