LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

Ketua MPU Aceh Barat Himbau Pemerintah Daerah Tertibkan Judi Slot Online yang Sudah meraja lela



LIPUTANONE.CO.ID -  Fenomena judi slot online yang semakin marak di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda di Aceh Barat, telah menimbulkan kekhawatiran mendalam dari berbagai pihak. 


Kegiatan yang dianggap sebagai hiburan oleh sebagian orang ini ternyata membawa dampak negatif yang signifikan, merusak jiwa serta masa depan generasi bangsa.


Dampak dari permainan slot online tidak hanya menjerumuskan individu ke dalam lingkaran utang dan kecanduan, tetapi juga berpotensi merusak tatanan sosial. 


Kecanduan judi online telah dikaitkan dengan peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga, pencurian, hingga masalah kesehatan mental seperti depresi dan kecemasan.


Pemerintah di berbagai daerah di wilayah Indonesia termasuk Aceh, mendapatkan kritik tajam karena dianggap tutup mata terhadap masalah ini. 


Walaupun beberapa langkah telah diambil untuk membatasi akses ke situs-situs judi online, namun upaya tersebut dinilai belum cukup efektif untuk menanggulangi permasalahan yang ada.


Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kabupaten Aceh Barat,  Tgk H.Mahdi Kari Usman menyebutkan bahwa berdasarkan fatwa MPU Aceh nomor: 01 tahun 2016 tentang judi online, mendesak pemerintah, mulai dari ditingkat Pemerintahan Gampong, Pemerintahan Kecamatan dan Pemerintahan Kabupaten Aceh Barat untuk segera mengambil langkah konkrit dalam mengatasi  judi online, apalagi dalam suasana bulan suci Ramadhan. 


" Marilah kita  pergunakan kesempatan yang baik ini untuk bertaubat memohon ampun atas semua kesalahan yang telah kita lakukan, " himbau Ketua MPU.


Menurut Tgk Mahdi, di Aceh Barat, permasalahan judi online sekarang ini sudah merajalela,  tidak hanya di kalangan para remaja, bahkan hingga dewasa, orang tua dan anak-anak juga tidak luput dari kecanduan judi online tersebut, karena selain caranya mudah dan tempatnya pun bisa dimana saja, termasuk di cafe-cafe atau warung kopi yang menyediakan akses layanan Internet/WiFi. 


"Itu termasuk perbuatan syaithan sebagaimana firman Allah SWT dalam Al-Qur,an surat Al-Maidah ayat 90 yang artinya : “Wahai orang-orang yang beriman, ketahuilah bahwasanya minuman khamar, berjudi, atau mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan syaithan, maka jauhilah (perbuatan-perbuatan ) itu agar kamu beruntung, " ungkap Tgk Mahdi. 


Ketua MPU Kabupaten Aceh Barat itu juga menambahkan, judi selot online merupakan pembawa mala petaka bagi anak negeri. Ini adalah saatnya bagi pemerintah untuk beraksi nyata, tidak hanya dengan regulasi, tetapi juga dengan pendekatan pendidikan dan sosialisasi tentang bahaya judi," tegas  Ketua MPU tersebut. 


" Kegiatan judi online, terutama slot, yang mudah diakses melalui internet menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah dan perlu upaya pemberantasannya. Diperlukan sinergitas antara pemerintah, lembaga keagamaan, dan masyarakat secara bersama-sama memerangi perjudian online yang semakin merajalela, "pintanya.


Lebih lanjut, dalam upaya mengatasi masalah tersebut, Ketua MPU Aceh Barat mengusulkan pembentukan tim khusus antar lembaga terkait yang bertugas memonitor dan memblokir akses ke situs-situs judi online. 


"Selain itu, peningkatan kesadaran masyarakat tentang bahaya judi online melalui edukasi dan kampanye (sosialisasi) dianggap penting untuk mencegah lebih banyak lagi korban yang terjerumus, "pungkas Ketua MPU. 


Masa depan generasi bangsa terancam oleh maraknya judi slot online. Langkah cepat dan efektif dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk menyelamatkan generasi muda dari jeratan judi online yang merusak jiwa dan masa depan mereka.




(Dedy Surya)

Posting Komentar

0 Komentar