Ketua Forum Mukim Aceh Barat Apresiasi Rakorkab, Minta Pemerintah Perkuat Peran Mukim

MEULABOH, - LIPUTANONE |  Ketua Forum Mukim Aceh Barat, Murdani, mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat, khususnya Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Barat selaku inisiator pelaksanaan Rapat Koordinasi Kabupaten (Rakorkab) yang digelar di Auditorium Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Kamis 12/2/26.

Menurut Murdani, pelaksanaan Rakorkab tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan institusi mukim sebagai bagian dari struktur pemerintahan di Aceh.

Ia mengungkapkan, sejak menjabat sebagai mukim pada 2010, dirinya mengaku jarang dilibatkan secara langsung atau menerima undangan khusus dari pemerintah daerah dalam forum-forum resmi pemerintahan.

" Sejak tahun 2010 saya menjabat sebagai mukim, sangat jarang kami dilibatkan atau mendapat undangan khusus dari pemerintah. Padahal mukim adalah bagian dari pemerintahan daerah," ujar Murdani.

Ia menegaskan, keberadaan mukim memiliki dasar hukum yang kuat sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Dalam regulasi tersebut, mukim merupakan kesatuan masyarakat hukum di bawah kecamatan yang terdiri dari gabungan beberapa gampong dengan batas wilayah tertentu, serta memiliki kewenangan mengurus urusan adat dan pemerintahan berdasarkan hak asal-usul.

Secara teknis, penyelenggaraan pemerintahan mukim juga diatur dalam qanun kabupaten/kota. Mukim tidak hanya berfungsi sebagai lembaga adat, tetapi menjadi bagian dari struktur pemerintahan resmi di Aceh yang memiliki peran strategis dalam pembangunan fisik dan nonfisik, pembinaan masyarakat, hingga penyelesaian persoalan sosial berbasis kearifan lokal.

Murdani menilai, pemahaman pemerintah terhadap fungsi mukim perlu terus diperkuat agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan antara pemerintahan mukim dengan kecamatan. 

Ia juga menyoroti pentingnya dukungan fasilitas operasional guna menunjang kinerja mukim di lapangan.

" Kami berharap pemerintah lebih memahami fungsi mukim, termasuk memberikan fasilitas pendukung kinerja. Imum meunasah saja diberikan fasilitas kendaraan sepeda motor, sementara dari jumlah 36 mukim yang tersebar di seluruh Aceh Barat hanya sebagian saja yang mendapatkan fasilitas kendaraan operasional dan konon yang sebagiannya itu sudah tidak layak pakai, sementara sebagiannya lagi ya,, terpaksa harus menggunakan kendaraan pribadi., oke lah bagi yang memiliki kendaraan pribadi, tapi bagi mereka yang kendaraannya terbatas karena faktor anak kuliah, sekolah dan sebagainya, ya,, terpaksa mereka numpang boncengan demi menunaikan Tugas," pungkas Ketua Forum Mukim Aceh Barat Itu.

Ia berharap Rakorkab menjadi titik awal perhatian yang lebih serius terhadap eksistensi mukim sebagai pilar pemerintahan adat dan sosial di Aceh Barat, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.



(Dedy Surya)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak