LIPUTANONE.CO.ID - Polres Mandailing Natal
(Madina) menggelar pres release
pengungkapan kasus narkoba
golongan 1 jenis ganja dan sabu
yang diamankan selama bulan
Maret Tahun 2024.
Pemaparan pengungkapan kasus
tersebut dilakukan di aula Tantya
Sudhirajati Mapolres Madina
dipimpin Kapolres AKBP Arie
Sofandi Paloh SH SIK, Rabu
(27/3/2024).
Ikut serta mendampingi kapolres antara lain, Wakapolres Kompol
Marluddin, Kasat Narkoba AKP
Irwan dan PIh Kasi Humas lpda
Bagus Seto.
Dalam paparannya, AKBP Arie
menyebut selama bulan Maret ini
pihaknya telah mengamankan 14
orang tersangka dari 8 Laporan
Polisi (LP). Barang bukti narkoba
yang diamankan sebanyak 76,40
Gram Sabu dan 10,21 Kg Ganja.
Selanjutnya 1 unit mobil Sigra
diamankan saat kurir membawa ganja dari wilayah Kecamatan
Tambangan menuju Provinsi
Sumatera Barat.
Pengungkapan pertama dilakukan
pada tanggal 1 Maret dengan dua
orang tersangka pemakai narkoba
dan sejumlah barang bukti lainnya
yang ditemukan di lokasi saat
penangkapan.
Kemudian tanggal 3 Maret
dilakukan penangkapan terhadap
pengedar sabu bernama Birong di
Sinunukan lI. Tanggal 9 Maret satu tersangka pengedar, 20 Maret satu
tersangka pengedar, 21 Maret dua
tersangka pengedar, 23 Maret satu
tersangka pengedar, dan tanggal
24 Maret tiga tersangka pengedar.
Kapolres menyebut pengungkapan
narkoba di wilayah hukum Polres
Madina juga merupakan atensi
Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol
Agung Setya Imam Efendi.
Arie mengingatkan masyarakat
agar jangan sesekali terlibat dalam
narkoba. Polres Madina akan terus melakukan pemberantasan
semaksimal mungkin.
'Seperti pengungkapan kasus sabu
di Sinunukan Il kemarin, kita dapat
info ada pengedar di sana
langsung kita tangkap. Barang
bukti 50 Gram sabu, anggota
berhasil amankan sebelum
narkoba asal Kota Medan itu
diedarkan di Madina" jelasnya
Perwira menengah Polri itu juga
berharap masyarakat Madina terus
mendukung dan mau bekerja sama dalam hal pemberantasan narkoba
"Mari narkoba ini kita basmi secara
bersama-sama agar generasi
muda di Madina ke depannya tidak
rusak akibat barang terlarang
tersebut," ujarnya
Pembuat Berita
(*Benny Fatahillah Lubis)
0 Komentar