LIPUTANONE.COM - Kunjungan Kerja dan Silaturrahmi Gubernur Al haris, turut serta hadir beberapa orang SKPD propinsi jambi acara yang di gelar di Aula Kantor Walikota Sungai Penuh pada hari sabtu (16/03/2024).
Acara yang juga di memberi penghargaan dari Gubernur Jambi kepada purnabakti mantan guru,UPTD dan TU tingkat SMA/SMK. Pensiunan purnabakti atas darmabaktinya sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.Penghargaan di tandatangani oleh Gubernur Jambi Al haris :
1. Guru Kabupaten Kerinci = 25
2. UPTD = 1
3. Tata Usaha = 1
Dan juga kepada beberapa orang :
1. Pensiunan Guru Kota Sungai Penuh = 21 orang.
Pada sambutannya walikota Ahmadi zubir mengatakan permasalahan TPA (Tempat Pembuangan Sampah) Regional yang ada di kota Sungai Penuh dan Kabupaten kerinci sekarang itu masih problem permasalahannya untuk dapat ada solusi nya dan juga permasalahan Air Bersih atau air minum yang berada di kumun debai itu susah juga buat Masyarakat untuk mendapat kan air bersih.
Permasalahan air minum atau air bersih yang berada di kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci tentu minta dukungan moril dari pak gubernur Al-haris. agar ada dapat air yang bersih.ungkapnya
Gubernur Jambi Al haris menyampaikan mengenai air bersih dan TPA Regional buat Masyarakat itu tinggal jemput bola ke pusat jakarta di kementerian Lingkungan Hidup itu sudah di janjikan oleh ibuk menteri LH di jakarta tinggal daerah jeput bola lagi, yang nanti nya membawa ke daerah kota sungai penuh dan kabupaten kerinci agar kedepan nya mendapat Adipura . Ungkap nya.
Al haris mengungkapkan kita semua jajaran yang ada di pemkot Sungai Penuh dan pemkab Kerinci MoU untuk membuat TPA Regional agar ada solusi yang baik ke depannya.katanya. Penyerahan santunan JKM program BKBK tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, Didampingi Walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir, Pj Bupati Kerinci Asraf, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi Seto Tjahjono, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muaro Bungo Muhammad Rifai Siregar dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sungai Penuh Edward Elza.
Adapun alokasi dana BKBK sesuai dengan Peraturan Gubernur Provinsi Jambi No.16 Tahun 2022 ini diberikan kepada Masyarakat Miskin Ekstreme sebagai bentuk kepedulian pemerintah Provinsi Jambi untuk melindungi masyarakat di Provinsi Jambi. Bukti nyata dari manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta BKBK dirasakan secara langsung oleh 9 ahli waris terdiri dari 6 dari Kota Sungaipenuh dan 3 dari Kabupaten Kerinci.
Penerima bantuan BKBK diantaranya, Rosmaniah ahli waris alm Nasir, Haryani ahli waris dari alm Aldi, Winda Puspita Sari Ahli Waris alm Heri, Nadia Ulandari ahli waris alm Maspayatim, Budi ahli waris alm Ratna,Elmiati ahli waris alm Idham Khalik BKBK kota sungai penuh.
Tiga penerima BKBK dari Kabupaten Kerinci yakni Dini Wahyuni ahli waris alm Murhadi, Masthura ahli waris alm Mainoferi dan Sandera Peni ahli waris alm Zahara, masing-masing menerima JKM sebesar Rp42 Juta.
Gubernur Jambi, Al Haris mengatakan, bukti nyata dari manfaat BPJS Ketenagakerjaan kepada peserta BKBK dirasakan secara langsung oleh ahli waris.
“Manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan sangatlah luar biasa, diantaranya apabila terjadi kecelakaan kerja, pekerja mendapatkan perawatan tanpa batas biaya, santunan kematian Rp 42 juta serta beasiswa pendidikan anak ahli waris dari Taman Kanak-kanak sampai perguruan tinggi senilai maksimal Rp 174 juta,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sungaipenuh Edward Elza menambahkan, program BKBK ini merupakan kolaborasi yang baik antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemerintah Provinsi Jambi dengan melindungi masyarakat miskin ekstreme ke dalam perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
“Program merupakan bentuk aksi nyata negara atau pemerintah daerah melalui program Gubernur Jambi hadir untuk melindungi pekerja.katanya.(Ekaz Jo feri).
0 Komentar