LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

DPRD Gelar Rapat Paripurna Istimewa Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Bupati Bengkayang Tahun Anggaran 2023.

 


LIPUTANONE.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkayang hari ini menggelar rapat Paripurna di ruang sidang utama gedung DPRD Kabupaten Bengkayang,Jumat 17 Mei 2024 jam 13:00 sampai dengan selesai.


Rapat paripurna digelar dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Bengkayang Tahun Anggaran 2023 - 2024.


Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bengkayang Esidorus dan dihadiri 21 anggota DPRD Kabupaten Bengkayang dari 30 jumlah keseluruhan sebanyak anggota. 


Turut hadir dalam rapat paripurna istimewa penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Bengkayang atas laporan keterangan pertanggungjawaban LKPJ Bupati Bengkayang Tahun Anggaran 2023-2024 di antaranya Bupati Bengkayang, Wakil Ketua 1 DPRD Bengkayang, Wakil Ketua 2 DPRD Bengkayang,Kapolres Bengkayang, Kejari Bengkayang, Kepala Pengadilan Negeri Bengkayang,Kodim 1209/Bky,Kepala OPD dan semua anggota DPRD Bengkayang yang hadir serta tamu undangan lainnya di ruang sidang DPRD Bengkayang.


Selanjutnya terkait pembahasan dimaksud juga memperhatikan pelaksanaan peraturan daerah Kabupaten Bengkayang atau peraturan kepala daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah Kabupaten Bengkayang.


Penyampaian laporan gabungan Komisi-komisi DPRD Bengkayang terhadap LKPJ Bupati Bengkayang tahun anggaran 2023-2024 dibacakan oleh Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Bengkayang Jonedhi,S.Pd.


Adapun rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Bengkayang dan Wakil Bupati Bengkayang tahun 2023 sebagai berikut :


Menindaklanjuti Hasil Rapat Pembahasan Pokja LKPJ Badan Anggaran DPRD Kab. Bengkayang atas LKPJ Bupati Bengkayang TA. 2023 Tahun 2024 bersama Seluruh OPD Kabupaten Bengkayang. disampaikan Catatan dan Rekomendasi secara umum untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya, sebagai berikut:


1. Dalam rapat kerja Pokja LKPJ Badan Anggaran DPRD Kab. Bengkayang Tahun 2024 bersama Seluruh OPD Kabupaten Bengkayang, dari hasil konfirmasi didapatinya perbedaan dan selisih data capaian dan realisasi anggaran di setiap urusan pada OPD terkait, jika dibandingkan dengan sajian data di dalam dokumen LKPJ Bupati Bengkayang pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 tahun 2024.


2. Dalam rangka memberikan Catatan dan Rekomendasi, Lembaga DPRD Kabupaten Bengkayang telah memperhatikan beberapa subtansi penting pada dokumen LKPI Bupati Bengkayang Pelaksanaan APBI) Tahun Anggaran 2023 tahun 2024, dan melakukan rapat-rapat pembahasan bersama seluruh OPD Kabupaten Bengkayang atas sajian data pada dokumen LKPJ Bupati Bengkayang pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023. selanjutnya dalam hal ini, perlu kami sampaikan bahwa, untuk akurasi penyajian data pendukung capaian program kegiatan dan realisasi anggaran di setiap urusan pada OPD, mestinya disajikan secara akurat dan lengkap sebagai bentuk pertanggungjawaban, agar dapat dipertanggungjawabkan sebagaimana mestinya.


3. Setelah diperhatikan pada dokumen LKPJ Pelaksanaan APBD TA 2023 tahun 2024, terkait dengan SILPA Tahun Anggaran 2023 tersebut, tidak disajikan dan dijelaskan kondisinya untuk diketahui.


Bupati Bengkayang juga mengatakan dalam hal penyajian data, capaian program kegiatan dan realisasi anggaran di setiap urusan pada dokumen LKPJ di tahun berikutnya, perlu diperhatikan akurasi dan kesamaan data dengan seluruh OPD Kabupaten Bengkayang, agar bisa di pertanggungjawaban sebagaimana mestinya.


Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis melalui TAPD atau Tim Khusus agar melakukan evaluasi dan kajian juga pembinaan dan pengawasan, terkait tingkat capaian program kegiatan dan serapan anggaran di OPD Kabupaten Bengkayang, agar tidak lagi terjadi realisasi serapan anggaran pada akhir tahun, kedepan.


Dalam hal ini Bupati Bengkayang perlu melakukan pembinaan, teguran serta pengawasan kepada beberapa OPD yang capaian program dan serapan realisasi anggarannya masih kurang baik, agar lebih maksimal lagi capaian program kegiatan dan realisasi anggaran, kedepan.


Dalam menindaklanjuti hasil Konsultasi Pokja LKPJ Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bengkayang ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, maka terkait tingkat capaian dari program kegiatan pada Program VISI dan MISI Kepala Daerah, hendaknya disajikan dan disesuaikan pada capaian pada Program VISI dan MISI Kepala Daerah.


Untuk hal ini maka capaian dari Program VISI dan MISI Kepala Daerah Kabupaten Bengkayang agar disajikan sebagaimana mestinya, pada dokumen LKPJ TA 2023 terkait capaian diakhir masa Jabatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Bengkayang.


Bupati Bengkayang, selanjutnya agar menyajikan dan menjelaskan kondisi keuangan terkait SILPA Tahun Anggaran berkenaan dan permasalahannya pada dokumen LKPJ sebagaimana mestinya.


Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkayang ke yang lebih baik dan akuntabel, maka Bupati Bengkayang bersama lembaga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bengkayang mestinya dapat bersinergi dalam pengambilan.keputusan kebijakan-kebijakan umum pemerintahan daerah, sesuai dengan kewenangan masing-masing yang diamanatkan oleh undang- undang dan peraturan yang berlaku, demi tercapainya target dan capaian program kegiatan serta realisasi anggaran yang semakin baik di Kabupaten Bengkayang ke depan.


Catatan dan Rekomendasi DPRD Kabupaten Bengkayang atas LKPJ Bupati Bengkayang pada pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 ini. sebagaimana diamanatkan pada pasal 69 ayat 1 dan ayat 2 Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, maka hari ini telah kami sampaikan berupa catatan dan rekomendasi strategis yang berisikan saran dan masukan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkayang di setiap urusan tugas Desentralisasi, tugas Pembantuan, dan tugas Umum Pemerintahan Daerah Kabupaten Bengkayang.


Demikian Catatan dan Rekomendasi DPRD Kabupaten Bengkayang ini kami sampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang untuk untuk diketahui dan ditindaklanjuti sebagaimana mestinya.



Penulis : Rinto Andreas/Nurdin Mahmud

Posting Komentar

0 Komentar