LIPUTANONE.CO.ID - Gaji Kepala Desa (Keuchik) se-Aceh Barat yang termasuk dalam komponen Alokasi Dana Gampong (ADG) akan segera cair.
Dana ADG dijadwalkan masuk ke rekening seluruh gampong di Aceh Barat sebelum Hari Raya Idul Adha.
Hal tersebut di nyatakan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat, Drs. Mahdi Efendi, bahwa dana sudah tersedia, namun diperlukan regulasi agar tidak melanggar disiplin anggaran.
"Insya Allah mudah mudahan, sebelum Idul Adha, gaji keuchik dan seluruh aparatur gampong akan dicairkan," ujar Mahdi pada di Meulaboh, Minggu, 02 Juni 2024
Mahdi, yang turut didampingi Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat, Zulyadi, menjelaskan bahwa saat ini proses Peraturan Bupati (Perbup) mengenai komposisi Dana ADG sedang berjalan dan sudah sampai ke Pemerintah Aceh.
Selanjutnya Sambung Mahdi, regulasi tersebut akan diteruskan ke Kementerian Dalam Negeri KEMENDAGRI.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Barat, Zulyadi, dalam menjelasannya menambahkan bahwa
Proses pencairan dana hingga ke tingkat gampong sudah hampir final.
"Kami telah menerima instruksi Pak Pj, agar pencairan dana jerih keuchik dan seluruh aparatur gampong menjadi prioritas utama, " Ujar Zulyadi
Lebih lanjut, Kata Zulyadi jika memungkinkan, Pemerintah Aceh Barat akan mengambil Sikap dengan Cara Mentalangi sementara dengan menggunakan dana daerah, sejauh tidak melanggar regulasi dan ketentuan anggaran, agar segera bisa dinikmati oleh para keuchik dan aparatur Gampoeng," Tandas Zulyadi.
Di sisi lain, Berikut adalah pernyataan tanggapan dari Pemkab Aceh Barat terkait pencairan Alokasi Dana Gampong (ADG):
Selanjutnya, Asisten 1 Sekda Aceh Barat, Teuku Samsul Alam, yang dihubungi secara terpisah, menyampaikan bahwa Pemkab Aceh Barat akan memproses pencairan ADG, termasuk jerih keuchik dan aparatur gampong, secepat mungkin.
Hal ini dilakukan agar para keuchik bisa merasa lebih tenang dalam menyambut hari raya Idul Adha serta untuk mendukung operasional keluarga.
"Kami telah mengirimkan draft Peraturan Bupati (Perbup) mengenai ADG ke pemerintah pusat. Mudah-mudahan segera disetujui dan dana ADG bisa dicairkan," kata Samsul.
Selain itu, kata Samsul yang merupakan mantan Kepala Kesbangpol Aceh Barat, menjelaskan bahwa dana keuchik termasuk dalam ADG dan disesuaikan dengan kondisi pendapatan daerah.
"Intinya, Pemkab sama sekali tidak memiliki niat untuk menghambat gaji dan menunda pembayaran. Bahkan, Pak Penjabat Bupati bersedia langsung mengawal finalisasi Perbup ADG tersebut hingga ke Kementerian Dalam Negeri, agar semuanya bisa diselesaikan pada kesempatan pertama,"demikian tambah Samsul.
Dengan proses yang sudah hampir selesai, diharapkan gaji para kepala desa dan aparatur gampong dapat segera diterima sebelum perayaan Idul Adha, memberikan kelegaan dan kebahagiaan bagi mereka dalam menyambut hari raya.
(Dedy Surya)
0 Komentar