LIPUTANONE.CO.ID - Pengusahaan pengembang perumahaan Berisial OA melakukan penipuan dan penggelapan uang nasabah serta pemalsuan data.
Hendra mengatakan mertuanya membeli perumahaan dikawasan sungai bangkek kecamatan koto tangah kota Padang Blok A7 dengan harga Rp.270.000.000, pada tanggal 12 Desember 2022 pembayaran pertama sebesar Rp.100.000.000, setelah pembayaran pertama mertua saya LINDA meninggal dunia dan diwariskan kepada istri saya karna istri saya anak satu satunya yang bernama LENY ANGGRAINI.
Pada tanggal 28 Maret 2023 istri saya LENY ANGGRAINI serta saya datang kekantor pengembang melakukan pembayaran tahap kedua Rp.100.000.000, pada bulan Agustus 2023 pas istri saya mau melunasi sisa yang Rp.70.000.000 dia pergi sendiri karna saya ada keperluan mengurus anak disekolah istri saya meninggal dunia karna kecelakaan.
Dalam saya berduka pihak keluarga mertua saya melakukan pembatalan pihak pengembang merespon dan terjadi pindah tangan pihak pengembang sudah menerima uang dari nasabah yang baru dan tidak memberikan kepada kami,pihak pengembang mendiamkan dana tersebut sekarang rumah kami sudah diuni oleh orang lain tutur Hendra.
Saya ditinggal kan istri dan tiga orang anak dua perempuan dan satu laki laki yang masih kecil kecil yang tua masih duduk dikelas 8 SMP dan yang dua masih SD,sementara saya bekerja sekarang ngojek untuk mencari nafkah untuk ketiga buah hati saya.
Sementara yang merima uang tersebut atas nama perusahaan PT.TRI GUNA ANDALAS PERKASA adalah AYU PERMATA SARI ucap Hendra.
Pada tanggal 1 Agustus 2024 saya pergi kekantor PT.TRI GUNA ANDALAS PERKASA yang beralamat di jalan Kalumbuk Raya no.03 RT.03 RW 02 Kuranji Kota Padang didampingi kuasa saya dan saudara saya.
Pada saat itu kami ketemu dengan pimpinan perusahaan yang akrap di panggil OT,pihak perusahaan berjanji membayar pengembalian uang dua kali bayar alham dulilah sampai saat ini belum ada pelunasan dihubungi tidak pernah diangkat ketemu dia janji Minggu besok jadi janji tinggal janji aja kayak tembang lawas Eti kusendang.
Setelah ini kami akan melakukan hukum karna jalan baik baik tidak digubris mungkin dia kebal hukum karna saya orang tidak berada tuturnya.
Dilain waktu awak media mencoba mengubungi pimpinan perusahaan tidak dijawab**EG
0 Komentar