LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

PUK SPEE FSPMI Resmi Terbentuk di PT.MEULABOH Power Generation


NAGAN RAYA
- LIPUTANONE
|
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi secara resmi mencatat pembentukan Pengurus Unit Kerja (PUK) Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPEE FSPMI) di lingkungan PT. Meulaboh Power Generation (PT. MPG), yang berlokasi di Gampong Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir ,Sabtu,17/5/25.

Pencatatan tersebut tertuang dalam Surat Tanda Bukti Pencatatan Nomor 500.15.13.2/08/2025 yang diterbitkan pada 16 Mei 2025. Proses pencatatan ini mengacu pada Pasal 2 Ayat (1) dan (2) Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor Kep. 16/Men/2001 tentang Tata Cara Pencatatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh.

PUK SPEE FSPMI di PT. Meulaboh Power Generation akan menaungi para pekerja pada unit kerja PLTU 3 & 4 dan diharapkan menjadi wadah resmi untuk menyuarakan hak dan kepentingan para pekerja dalam hubungan industrial.

Nasir, yang akrab disapa Fery, selaku Ketua Serikat Pekerja PUK SPEE FSPMI PT. MPG menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Nagan Raya, Bapak Nasruddin, SH, atas legalisasi dan pengakuan resmi terhadap serikat pekerja ini.


Dengan adanya pencatatan ini, kami berharap serikat pekerja dapat berperan aktif dalam meningkatkan produktivitas perusahaan dalam menyediakan energi listrik untuk negeri, sekaligus meningkatkan kesejahteraan seluruh pekerja,” ungkap Fery. 

Ia juga menekankan pentingnya hubungan yang harmonis antara serikat pekerja dan manajemen perusahaan. “Kami berkomitmen untuk mendukung penuh target perusahaan, agar tercipta kesejahteraan bersama, baik bagi perusahaan maupun pekerja,” tambahnya.

Langkah ini dinilai sebagai wujud nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam menjamin kebebasan berserikat serta meningkatkan perlindungan dan kesejahteraan tenaga kerja di daerah tersebut.



(Dedy Surya)

Posting Komentar

0 Komentar