LIPUTAN ONE

test banner SELAMAT DATANG DI WEBSITE "LIPUTAN ONE"

"KPUD Empat Lawang Resmi Tetapkan Paslon Terpilih, Joncik-Arifai Pimpin Kabupaten empat Lawang 2025–2030

 


LIPUTANONE.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Empat Lawang menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Masa Jabatan 2025–2030, Kamis (29/5), bertempat di Aula KPUD Empat Lawang. Dalam pleno tersebut, KPUD secara resmi menetapkan pasangan H. Joncik Muhammad – Arifai sebagai pemenang Pilkada Empat Lawang tahun 2024.


Penetapan ini dilaksanakan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menolak seluruh gugatan hasil Pilkada yang diajukan oleh pasangan calon lainnya. Hal ini memberikan landasan hukum yang sah bagi KPUD Empat Lawang untuk melanjutkan tahapan akhir, yakni penetapan pasangan terpilih.


Ketua KPUD Empat Lawang, Eskan Budiman, S.Pd., dalam sambutannya menyampaikan bahwa seluruh tahapan Pilkada, termasuk Pemungutan Suara Ulang (PSU), telah berjalan sesuai peraturan dan prinsip demokrasi yang jujur, adil, dan transparan.


“Dengan ditetapkannya pasangan Joncik-Arifai sebagai calon terpilih, maka proses demokrasi telah mencapai puncaknya. Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pemilih, stakeholder, dan aparat keamanan yang telah menjaga kondusifitas dan integritas Pilkada di Empat Lawang,” ujarnya.


Pasangan Joncik-Arifai berhasil meraih 80.639 suara, unggul dari pasangan H. Budi Antoni-Henny Verawati yang meraih 52.021 suara. Kemenangan ini merupakan hasil dari proses PSU yang digelar pada 19 April 2025 sesuai dengan perintah MK pasca sidang Perselisihan Hasil Pemilihan.


Turut hadir dalam rapat pleno tersebut unsur Forkopimda, Bawaslu Empat Lawang, perwakilan partai politik pengusung, serta kedua pasangan calon dan pendukungnya. Acara berlangsung tertib, aman, dan disambut hangat oleh masyarakat yang menantikan pemimpin baru yang sah dan definitif.


KPUD Komitmen Jaga Netralitas dan Profesionalisme

Sebagai penyelenggara pemilu, KPUD Empat Lawang menegaskan komitmennya untuk tetap netral, transparan, dan profesional dalam setiap proses demokrasi. Penetapan hari ini menjadi bukti nyata bahwa KPUD mampu menjalankan mandat konstitusional dengan baik meskipun harus melewati dinamika hukum dan politik yang cukup panjang.


(Edi pranata)

Posting Komentar

0 Komentar